Pendidikan

Disdik Aceh Perkuat Karakter dan Iman Siswa Lewat Program Ramadan dan Jurnal Ibadah

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.8/2048 tentang Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan, Libur Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, pada 10 Februari 2026 itu menjadi pedoman bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB se-Aceh dalam mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan edukatif, religius, dan berorientasi pada pembentukan karakter.
Dalam surat tersebut ditetapkan bahwa tanggal 16, 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026 merupakan libur awal Ramadhan.
Pada periode itu, peserta didik melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah.
Sebagai bagian dari refleksi spiritual, satuan pendidikan diminta memberikan tugas penulisan esai bertema “Resolusi Ramadhanku”.
Esai tersebut dipresentasikan sebelum atau sesudah pelaksanaan shalat Dzuhur berjamaah di sekolah sebagai sarana melatih keberanian, komunikasi, dan penguatan komitmen pribadi selama Ramadhan.
Selanjutnya, mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di satuan pendidikan. Namun, proses belajar mengajar diarahkan pada penguatan nilai keimanan dan ketakwaan, pembentukan akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.
Bagi peserta didik beragama Islam, sekolah dianjurkan mengintegrasikan kegiatan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman dengan mata pelajaran yang diajarkan.
Sementara itu, bagi peserta didik kelas XII, fokus pembelajaran diarahkan pada bimbingan intensif persiapan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Tak hanya aspek akademik dan spiritual, sekolah juga diarahkan melaksanakan program Ramadhan Seumeugleh, yakni kegiatan gotong royong membersihkan meunasah dan masjid di sekitar lingkungan sekolah.
Program ini dikoordinasikan oleh Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan budaya kebersamaan.
Selain itu, pembiasaan “Tujoh Peubiasa Aneuk Aceh Meutuah Ngon Meuadab” turut dipantau melalui jurnal Ramadhan yang menjadi bagian dari penilaian pembentukan karakter peserta didik.
Untuk libur bersama Idul Fitri, ditetapkan pada 16 hingga 24 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran aktif kembali dimulai pada 25 Maret 2026.
Selama bulan Ramadan, jam belajar diatur mulai pukul 08.00 WIB hingga menjelang waktu Dzuhur. Khusus hari Jum’at, kegiatan belajar mengajar berakhir pada pukul 11.00 WIB.
Murthalamuddin menegaskan, edaran tersebut tidak semata-mata mengatur teknis pembelajaran, tetapi juga memperkuat komitmen dunia pendidikan Aceh dalam membentuk generasi yang religius, berkarakter, dan berintegritas.
Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk terus mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan pendidikan Aceh.
image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Beri Komentar

Artikel Terkait