Banda Aceh, Infoaceh.net – Kerusakan sejumlah ruas jalan berstatus jalan provinsi di Kota Banda Aceh terus memicu kritik publik.
Di tengah keluhan masyarakat yang terus bermunculan, Pemerintah Kota Banda Aceh akhirnya mengambil langkah cepat dengan melakukan survei dan mendorong percepatan perbaikan, meski jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Aceh.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat: mengapa kerusakan jalan provinsi yang sudah lama dikeluhkan warga tidak diperbaiki oleh Pemerintah Aceh, tapi justru pemerintah kota yang turun langsung menindaklanjuti laporan warga demi keselamatan pengguna jalan.
Beberapa ruas jalan provinsi yang dilaporkan mengalami kerusakan antara lain Jalan T. Nyak Arief (Simpang Mesra–Lamnyong), Jalan T. Panglima Nyak Makam, Jalan Prof Ali Hasjmy, Jalan T. Iskandar (Lambhuk-Ulee Kareng), Jalan Mohammad Taher, serta Jalan T. Hamzah Bendahara.
Kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang di sejumlah titik tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara roda dua yang setiap hari melintasi jalur-jalur utama di ibu kota provinsi tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh, Salmah Maimunah, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait kerusakan jalan tersebut.
Menurutnya, atas arahan Wali Kota Banda Aceh, tim Dinas PUPR langsung turun ke lapangan untuk melakukan survei dan pendataan kondisi jalan yang rusak.
“Berdasarkan arahan ibu wali kota, jalan-jalan yang dilaporkan masyarakat langsung kita data untuk melihat kondisi kerusakannya.
Setelah itu kita koordinasikan dengan Dinas PUPR Aceh karena jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi,” kata Salmah Maimunah, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, hasil pendataan yang dilakukan oleh tim di lapangan kemudian disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Aceh agar segera dilakukan penanganan.
“Kita telah menyurati pihak provinsi untuk meminta penanganan secepat mungkin terhadap jalan-jalan tersebut. Alhamdulillah, upaya koordinasi itu mendapat respons. Tadi pagi perbaikan sudah mulai dilakukan pada ruas Jalan T. Nyak Arief, khususnya jalur Simpang Mesra–Lamnyong,” ujarnya.
Menurut Mei, setelah penanganan di ruas tersebut, perbaikan juga direncanakan berlanjut pada beberapa ruas jalan lainnya yang telah disurvei sebelumnya, seperti Jalan T. Iskandar dan Jalan T. Panglima Nyak Makam.
Meski perbaikan telah mulai dilakukan, kondisi ini tetap memantik kritik dari sejumlah warga yang menilai penanganan kerusakan jalan provinsi di Banda Aceh selama ini terkesan lamban.
Padahal, ruas-ruas tersebut merupakan jalur strategis dengan mobilitas kendaraan yang tinggi setiap hari.
“Ini jalan utama di kota. Kerusakannya sudah lama, tapi baru sekarang ada perbaikan. Harusnya pemerintah provinsi lebih cepat merespons,” kata seorang warga Lamnyong yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.
Pemerintah Kota Banda Aceh sendiri menegaskan akan terus melakukan koordinasi intensif dengan Dinas PUPR Aceh agar penanganan kerusakan jalan provinsi di wilayah kota dapat dilakukan secara bertahap.
Bagi pemerintah kota, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Namun di sisi lain, kondisi ini juga memperlihatkan pentingnya respons cepat dari pemerintah provinsi dalam menangani infrastruktur yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan publik.
Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat, terutama menjelang berbagai aktivitas ekonomi dan sosial di ibu kota provinsi, publik berharap perbaikan tidak hanya bersifat sementara, tetapi dilakukan secara menyeluruh agar persoalan jalan rusak tidak terus berulang.

















