Aceh

Komunikasi Publik Jubir Pemerintah Aceh Soal JKA Dinilai Lemah, Rugikan Citra Mualem

Banda Aceh, Infoaceh.net – Polemik pembatasan dan penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus berlanjut. Sorotan tajam kini datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Aceh, Hasballah Cut Apa, yang menilai komunikasi publik Pemerintah Aceh dalam menjelaskan kebijakan tersebut masih jauh dari ideal—bahkan cenderung merugikan citra kepemimpinan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem.

Menurut Hasballah, kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat bukan semata akibat substansi kebijakan, melainkan lebih karena lemahnya penyampaian informasi oleh pemerintah.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Ia menilai peran Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA, belum mampu menjembatani pemahaman publik secara utuh terkait arah kebijakan JKA.

“Publik menangkap seolah-olah JKA dihapus, padahal yang terjadi adalah penyesuaian agar program ini lebih tepat sasaran. Ini kegagalan komunikasi,” tegas Hasballah dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).

Sensitif, Tapi Dikomunikasikan Setengah Hati

JKA selama ini bukan sekadar program bantuan kesehatan. Ia telah menjelma menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin layanan dasar masyarakat Aceh.

Karena itu, menurut Hasballah, setiap perubahan kebijakan harus dikomunikasikan secara hati-hati, terukur, dan menyentuh akar persoalan.

Baca Juga:  Pos Satpol PP-WH Awasi Pelanggaran Syariat Islam di Kilometer Nol Banda Aceh

Namun yang terjadi, kata dia, pemerintah justru terkesan gagap dalam mengelola narasi ke publik.

Informasi yang disampaikan tidak utuh, tidak konsisten dan membuka ruang multitafsir di tengah masyarakat.

“Ini bukan isu biasa. Ini menyangkut rasa aman masyarakat terhadap akses kesehatan. Kalau komunikasinya lemah, wajar publik panik,” ujarnya.

Bukan Sekadar Bicara, Tapi Memastikan Dipahami

Hasballah menegaskan, tugas juru bicara pemerintah Aceh tidak berhenti pada menyampaikan informasi formal.

Lebih dari itu, mereka harus memastikan pesan kebijakan benar-benar dipahami publik, tanpa celah spekulasi.

Dalam konteks JKA, kegagalan ini terlihat dari maraknya disinformasi di media sosial, yang berkembang liar tanpa klarifikasi yang kuat dan terstruktur dari pemerintah.

“Ketika ruang informasi dibiarkan kosong, spekulasi yang akan mengisinya,” katanya.

Efek Domino Rugikan Citra Mualem

Lebih jauh Hasballah mengingatkan bahwa lemahnya komunikasi publik tidak hanya berdampak pada persepsi terhadap kebijakan, tetapi juga langsung menghantam citra kepemimpinan Gubernur Mualem.

Menurutnya, publik tidak akan membedakan antara kesalahan teknis komunikasi dengan arah kebijakan. Yang terlihat hanyalah pemerintah dianggap tidak transparan dan tidak siap.

Baca Juga:  Ketua IKASI USK Pertanyakan Batas Kewenangan Jubir Pemerintah Aceh

“Ini bisa merugikan Mualem. Padahal belum tentu kebijakannya salah, tapi cara menyampaikannya yang bermasalah,” ujarnya lugas.

Perlu Perombakan Strategi Komunikasi

Untuk itu, Hasballah mendesak Pemerintah Aceh segera membenahi pola komunikasi publik, khususnya untuk kebijakan strategis seperti JKA.

Ia mendorong adanya koordinasi lintas instansi, pelibatan dinas teknis, serta sosialisasi yang lebih masif dan sistematis hingga ke tingkat akar rumput.

Menurutnya, pendekatan komunikasi tidak bisa lagi bersifat reaktif, melainkan harus proaktif, transparan, dan berbasis data yang mudah dipahami masyarakat.

“Kalau pemerintah ingin kebijakan ini diterima, maka komunikasinya harus diperbaiki. Jangan biarkan publik menebak-nebak,” katanya.

Di tengah kritik yang disampaikan, Hasballah tetap optimistis bahwa penyesuaian JKA dapat diterima masyarakat—dengan catatan, pemerintah mampu memperbaiki cara berkomunikasi.

Ia menegaskan, keberlanjutan program memang penting, tetapi menjaga kepercayaan publik jauh lebih krusial.

“JKA ini milik rakyat. Jangan sampai niat baik pemerintah justru dipersepsikan buruk hanya karena komunikasi yang lemah,” pungkas Hasballah yang juga Ketua DPW Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Besar.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait