Umum

Cek Air Sungai Krueng Jalin, Polisi Dalami Dugaan Tambang Emas Ilegal di Jantho

Jantho, Infoaceh.net — Aparat Polres Aceh Besar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit II Tipidter melakukan pengecekan kondisi air Sungai Krueng Jalin di Desa Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Rabu (29/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Krueng Ila yang dikhawatirkan berdampak pada lingkungan sekitar, khususnya kualitas air sungai.

Kegiatan pengecekan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB dengan melibatkan personel Balai Wilayah Sungai (BWS) Aceh serta unsur masyarakat setempat, termasuk Imum Mukim, Keuchik Desa Jalin dan perwakilan warga.

Baca Juga:  Paket Berulang, Volume Kurang, Rekanan Menang Lagi: Ada Apa di PUPR Aceh Besar?

Di lapangan, tim melakukan observasi langsung terhadap kondisi fisik air sungai yang tampak keruh.

Selain itu, dilakukan juga pengukuran kualitas air dan debit sungai menggunakan dukungan teknologi drone, sekaligus pemetaan wilayah hulu sungai sejauh kurang lebih satu kilometer.

Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat tertanggal 17 April 2026 serta arahan dari Polda Aceh pada 24 April 2026 guna memastikan kondisi sungai dan menelusuri potensi dampak dari aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga:  Dugaan Intervensi Jabatan, Sekda Sabang Diminta Mundur

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan melalui Kasi Humas AKP Satria Pribadi menyampaikan, hasil dari kegiatan ini akan dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan langkah hukum berikutnya terkait dugaan PETI di wilayah Kota Jantho.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait