Umum

TTI Soroti Pokir Fantastis Ketua DPRA, Diduga Capai Rp1 Triliun

Banda Aceh, Infoaceh.net – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan besaran anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang fantastis, diduga mencapai Rp1 triliun pada Tahun Anggaran 2026 dan tersebar di sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai meskipun secara regulasi tidak ada pembatasan nominal pokir anggota legislatif, namun transparansi kepada publik tetap diperlukan agar masyarakat mengetahui arah penggunaan anggaran tersebut.

“Untuk menepis kecurigaan publik, perlu ada keterbukaan mengenai ke mana saja pokir anggota dewan ditempatkan. Apakah benar-benar bermanfaat langsung bagi masyarakat atau justru hanya menjadi ruang mencari keuntungan melalui praktik cashback atau pemberian fee,” kata Nasruddin Bahar dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, polemik pokir selama ini muncul karena banyak program yang disebut-sebut lebih dominan ditempatkan pada kegiatan reguler dinas, bukan berasal dari aspirasi masyarakat hasil reses anggota dewan di daerah pemilihan (dapil).

Ia menjelaskan, secara mekanisme, pokir semestinya lahir dari hasil kunjungan anggota dewan ke dapil masing-masing.

Aspirasi masyarakat tersebut kemudian diusulkan kepada dinas terkait untuk dimasukkan dalam perencanaan program.

Namun, TTI menduga praktik di lapangan tidak sepenuhnya berjalan sesuai mekanisme tersebut.

Baca Juga:  Realisasi APBA 2026 Rendah, Dinas Perkim Aceh Baru Serap 7 Persen: Ratusan Paket Masih Mengendap

Nasruddin menyebut banyak paket reguler yang sejak awal telah direncanakan oleh SKPA justru dimasukkan menjadi bagian dari pokir dewan.

“Bukan tanpa tujuan. Paket reguler yang dimasukkan menjadi pokir diduga untuk mempermudah pembahasan anggaran agar berjalan mulus tanpa hambatan, karena sudah ada kepentingan politik anggaran yang mengikutinya,” ujarnya.

TTI bahkan mencontohkan sejumlah kegiatan yang dinilai tidak memiliki korelasi langsung dengan kebutuhan masyarakat, namun tetap diklaim sebagai pokir dewan.

Di antaranya paket reklame dan iklan, rehabilitasi lembaga pendidikan yang telah memiliki program tersendiri, pengadaan buffer stock Dinas Sosial, perlengkapan keagamaan, hingga pengadaan tong sampah pada Dinas Pendidikan tahun 2025 yang disebut menelan anggaran miliaran rupiah.

Menurut Nasruddin, pokir idealnya difokuskan pada program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan jalan, jembatan, irigasi, sektor pertanian, perkebunan, perikanan, bantuan pupuk dan bibit, rehabilitasi tambak, hingga alat tangkap nelayan.

“Paket-paket seperti itu yang masuk kriteria pokir karena dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, bukan sekadar pengadaan barang,” tegasnya.

Nasruddin juga mengingatkan bahwa setelah pokir ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), maka tugas anggota dewan seharusnya selesai dan tidak lagi mencampuri pelaksanaan kegiatan yang menjadi kewenangan SKPA.

Baca Juga:  Persiraja Pecat Jaya Hartono dan Seluruh Jajaran Pelatih Usai Tiga Kekalahan Beruntun

Namun demikian, TTI mengaku menerima banyak informasi terkait dugaan intervensi terhadap pelaksanaan proyek, termasuk pada pekerjaan konstruksi bernilai hingga Rp400 juta yang dapat dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL).

Ia menduga terdapat pola penunjukan koordinator tertentu yang menjadi penghubung antara rekanan dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) untuk menjalankan proyek yang disebut sebagai “titipan pokir”.

“Siapa yang ditunjuk oleh pemilik pokir, maka itu yang harus didengar oleh PPTK sebagai pelaksana kegiatan. Ini berbeda jauh dengan apa yang pernah disampaikan Ketua DPRA di depan Kapolda Aceh, bahwa tugas anggota dewan hanya sebatas mengusulkan, dan setelah menjadi DPA bukan lagi tanggung jawab mereka,” ujarnya.

Karena itu, TTI mendesak seluruh daftar pokir anggota DPRA, mulai dari pimpinan hingga anggota biasa, dibuka secara transparan kepada publik untuk menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Biar masyarakat sendiri yang menilai apakah wakil-wakilnya di DPRA benar-benar menjalankan amanah atau hanya mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Nasruddin.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait