Jika dahulu integritas, pengabdian dan keteladanan moral menjadi ukuran penghormatan sosial, kini posisi itu perlahan digantikan oleh kekuasaan, jabatan dan kekayaan.
Penulis: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)
Indonesia tampaknya sedang mengalami perubahan sosial yang sangat mendasar, namun sering kali luput dari perhatian publik. Perubahan itu bukan semata soal politik, ekonomi atau teknologi, melainkan pergeseran dalam cara masyarakat memaknai kehormatan dan kemuliaan hidup.
Jika dahulu integritas, pengabdian dan keteladanan moral menjadi ukuran penghormatan sosial, kini posisi itu perlahan digantikan oleh kekuasaan, jabatan dan kekayaan.
Di tengah modernitas, bangsa ini seperti sedang memasuki era ketika pangkat menjadi simbol utama kemuliaan, sementara kekayaan tampil sebagai legitimasi sosial yang sulit dibantah.
Orang dihormati bukan lagi karena kebijaksanaan atau pengorbanannya, tetapi karena aksesnya terhadap pusat kekuasaan. Dalam ruang sosial semacam ini, moralitas perlahan tersisih ke pinggir panggung.
Fenomena tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia tumbuh perlahan, merembes melalui perubahan budaya, sistem politik, hingga pola pendidikan yang makin pragmatis.
Indonesia modern seolah bergerak menuju masyarakat yang lebih materialistik, di mana keberhasilan diukur melalui simbol-simbol visual: rumah mewah, jabatan prestisius, kendaraan mahal, kedekatan dengan elite, dan kemampuan mengakses privilese negara.
Padahal, jika menengok sejarah peradaban Nusantara, penghormatan sosial tidak dibangun semata pada kepemilikan materi. Dalam banyak tradisi lokal, manusia dihormati karena kemampuan mengendalikan diri dan mengabdi kepada masyarakat. Mereka yang menjauh dari kerakusan duniawi justru memperoleh tempat mulia.
Dalam tradisi Hindu-Buddha klasik misalnya, kaum brahmana dihormati karena kebijaksanaan dan penguasaan spiritual. Kaum kesatria dipandang luhur bukan karena kekayaan, melainkan karena kesediaannya mengabdi dan melindungi masyarakat. Pesan filosofis dari struktur sosial tersebut sederhana: kehormatan lahir dari integritas, bukan dari penguasaan sumber daya.
Ironisnya, lanskap sosial Indonesia modern justru bergerak ke arah sebaliknya.
Hari ini, jabatan sering dipersepsikan bukan lagi sebagai amanah, tetapi investasi sosial dan ekonomi. Kekuasaan tidak jarang dipahami sebagai instrumen untuk memperluas pengaruh, membangun jejaring patronase, bahkan membuka akses rente ekonomi. Dalam situasi seperti itu, politik kehilangan dimensi etiknya.
Yang muncul kemudian adalah kultur sosial baru: seseorang dianggap penting bukan karena kapasitas atau kontribusinya, tetapi karena kedekatan dengan lingkar kekuasaan.
Fenomena yang belakangan ramai dibicarakan publik—termasuk munculnya figur-figur dengan pengaruh besar di sekitar pusat pemerintahan tanpa jalur meritokrasi yang jelas—sesungguhnya bukan persoalan personal belaka.
Ia adalah gejala dari transformasi sosial yang lebih besar: bangkitnya budaya patronase modern.
Dalam ilmu politik, kondisi ini dikenal sebagai neopatrimonialisme, yakni situasi ketika negara secara formal tampak demokratis dan modern, namun praktik kekuasaannya berjalan melalui hubungan personal, loyalitas informal, dan kedekatan emosional.
Di permukaan, institusi negara tampak tertata. Sistem birokrasi berjalan, pemilu rutin digelar, hukum tetap diproduksi. Tetapi di balik itu, keputusan strategis kerap dipengaruhi oleh hubungan informal dan kedekatan personal yang tidak selalu berbasis kompetensi.
Akibatnya, meritokrasi melemah.
Loyalitas lebih dihargai daripada kapasitas. Kedekatan lebih menentukan dibanding kualitas. Dalam ruang semacam itu, profesionalisme mudah tersingkir oleh patronase.
Sosiolog Jerman, Max Weber pernah mengingatkan bahwa modernitas tanpa etika dapat melahirkan “sangkar besi rasionalitas”, yakni kondisi ketika manusia terjebak mengejar efisiensi, kekuasaan, dan keuntungan tanpa landasan moral.
Sementara filsuf sosial Erich Fromm menjelaskan bahwa masyarakat modern kerap terjebak dalam orientasi to have dibanding to be. Manusia dinilai berdasarkan apa yang dimiliki, bukan siapa dirinya.
Bukankah gejala itu tampak semakin nyata di Indonesia hari ini?
Media sosial mempercepat transformasi tersebut. Dunia digital menciptakan budaya pencitraan yang ekstrem. Kesuksesan diukur melalui tampilan visual, popularitas dianggap identik dengan kualitas, kemewahan menjadi bahasa baru legitimasi sosial.
Dalam algoritma digital, kesederhanaan kalah menarik dibanding kemewahan. Kerendahan hati tidak viral sebagaimana flexing kekuasaan dan kekayaan.
Akibatnya, generasi muda tumbuh dalam ruang simbolik yang sering kali membingungkan: menjadi baik belum tentu dihormati, tetapi menjadi terkenal hampir selalu memberi pengakuan sosial.
Di sinilah modernisasi Indonesia menghadapi paradoks besar.
Bangsa ini tampak semakin maju secara simbolik. Gedung pencakar langit bertambah. Infrastruktur dibangun. Indonesia masuk forum global seperti G20. Wacana tentang negara maju, hilirisasi industri, dan transformasi digital terus dikumandangkan.
Namun, di sisi lain, fondasi etik bangsa terasa makin rapuh.
Korupsi masih menggerogoti birokrasi. Politik transaksional tetap tumbuh. Pendidikan belum sepenuhnya membentuk karakter. Ketimpangan ekonomi masih tajam. Bahkan rasa malu sosial terhadap penyalahgunaan kekuasaan tampak mengalami erosi.
Yang paling mengkhawatirkan, korupsi perlahan kehilangan stigma moral.
Seseorang tidak lagi dinilai buruk karena korupsi, melainkan hanya dianggap “kurang beruntung” karena tertangkap.
Ukuran integritas bergeser secara sinis: bukan siapa yang bersih, tetapi siapa yang paling lihai menyembunyikan jejak.
Jika kondisi ini terus berlangsung, demokrasi berisiko berubah menjadi sekadar arena perebutan sumber daya antarelite.
Pemilu hanya menjadi mekanisme pergantian pemain, sementara budaya kekuasaan tetap sama. Jabatan diperlakukan sebagai alat distribusi privilese.
Negara kehilangan ruh etiknya, sementara rakyat terus dipaksa hidup dalam siklus harapan dan kekecewaan yang berulang.
Padahal Indonesia tidak kekurangan modal moral.
Bangsa ini memiliki warisan besar berupa gotong royong, rasa malu, budaya musyawarah, etika pengabdian, dan spiritualitas sosial yang dalam. Namun semua itu akan tinggal menjadi romantisme sejarah apabila gagal dihadirkan kembali dalam sistem pendidikan, birokrasi, media, dan praktik politik sehari-hari.
Pertanyaan paling mendasar yang harus dijawab bangsa ini adalah: apakah reformasi hanya berhasil mengganti mekanisme kekuasaan, tetapi gagal membangun karakter peradaban?
Karena sejarah menunjukkan, bangsa besar jarang runtuh akibat kemiskinan sumber daya. Mereka hancur ketika kehilangan orientasi moral.
Dan ketika masyarakat mulai mengagungkan kekuasaan lebih tinggi daripada integritas, saat jabatan dipuja melebihi pengabdian, serta ketika kekayaan menjadi ukuran utama kehormatan, maka sesungguhnya sebuah bangsa sedang berjalan menuju kemunduran paling berbahaya: keruntuhan dari dalam dirinya sendiri.


















