Politik

Ketua DPRK Amaliun Dukung Singkil-Subulussalam Jadi Satu Dapil pada Pemilu 2029

Singkil, Infoaceh.net — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Amaliun, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan daerah pemilihan (dapil) mandiri untuk Aceh Singkil dan Kota Subulussalam pada Pemilu 2029 mendatang.

Menurut Amaliun, pemisahan Aceh Singkil dan Subulussalam dari Dapil 9 DPRA diyakini akan memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan di kedua daerah tersebut.

“Kalau menjadi dapil mandiri, pembangunan Singkil dan Subulussalam nantinya akan lebih mudah dikawal melalui kursi di DPRA. Sudah barang tentu kami di DPRK akan terus mengawal aspirasi para tokoh dan masyarakat hingga cita-cita ini dapat terwujud,” kata Amaliun, Selasa (23/6/2026).

Amaliun yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Aceh Singkil menilai, secara aturan dan ketentuan perundang-undangan, pembentukan dapil mandiri bagi Aceh Singkil dan Subulussalam telah memenuhi syarat.

Baca Juga:  Perkuat Konsolidasi, Sekretaris DPD PKS se-Aceh Ikuti Rakor

Ia menyebutkan, dari sisi jumlah penduduk, konektivitas wilayah, hingga kesamaan kultur adat dan budaya, kedua daerah dinilai sangat layak untuk menjadi satu daerah pemilihan tersendiri.

“Secara regulasi, saya melihat syaratnya sudah terpenuhi. Baik dari jumlah penduduk, akses konektivitas antarwilayah, maupun kesamaan kultur dan adat budaya masyarakat, semuanya sudah cukup mumpuni,” ujarnya.

Amaliun mengatakan, wacana pembentukan dapil mandiri tersebut lahir dari aspirasi dan keinginan masyarakat yang menginginkan representasi politik yang lebih kuat di tingkat provinsi.

“Ini adalah gerakan rakyat. Aspirasi ini muncul dari bawah dan menjadi sinyal harapan baru agar kemajuan Aceh Singkil dan Subulussalam semakin nyata,” katanya.

Baca Juga:  Polda Aceh Selidiki Karhutla di HGU PT Nafasindo, Sumber Api Masih Didalami

Karena itu, DPRK Aceh Singkil menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan tersebut bersama seluruh elemen masyarakat, tokoh daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Kami di DPRK sangat mendukung penuh perubahan besar yang bermartabat ini. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama memperjuangkannya,” tegas Amaliun.

Selain itu, DPRK Aceh Singkil juga meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk segera menggelar uji publik terkait rencana pembentukan dapil mandiri tersebut sebagai langkah awal percepatan realisasi.

“Kami meminta KIP Aceh segera melakukan uji publik agar proses pembentukan Dapil Mandiri Aceh Singkil-Subulussalam dapat dipercepat,” pungkasnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait