Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh meminta PT Pertamina Patra Niaga segera membenahi sistem pelayanan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mengurangi antrean panjang kendaraan yang dinilai telah mengganggu akses masyarakat terhadap fasilitas umum dan aktivitas ekonomi.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Teuku Robby Izra, menegaskan bahwa persoalan antrean tidak hanya dipicu oleh pasokan BBM, tetapi juga lemahnya sistem pelayanan di tingkat SPBU.
“Kalau sistem pelayanan tidak segera diperbaiki, kondisi ini berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Robby di Banda Aceh, Jum’at (31/7/2026).
Pemerintah Aceh meminta Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelayanan SPBU mulai Agustus 2026.
Salah satu langkah yang diminta adalah menambah jumlah operator di setiap dispenser serta menyediakan petugas khusus untuk mengatur antrean kendaraan.
Permintaan tersebut merupakan hasil evaluasi tim Pemerintah Aceh yang dipimpin Asisten II Setda Aceh bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Teuku Adi Darma, Kepala Dinas ESDM Aceh Asnawi, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Zaini.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar dispenser di SPBU memiliki empat nozzle atau selang pengisian, namun hanya dilayani satu hingga dua petugas.
Akibatnya, petugas harus melakukan pemeriksaan QR Barcode Subsidi Tepat, mencocokkan nomor polisi kendaraan, mengisi BBM, hingga menerima pembayaran secara bersamaan.
“Ini menjadi salah satu penyebab utama antrean panjang karena satu petugas harus menangani seluruh proses pelayanan,” ujar Robby.
Persoalan tersebut telah disampaikan langsung kepada SAM Retail Pertamina dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, pada 23 Juli 2026. Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan Hiswana Migas Aceh.
Dalam rapat tersebut, pihak Pertamina dan Hiswana Migas menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh SPBU di Aceh.
Tiga Penyebab Antrean BBM di SPBU
Pemerintah Aceh mengidentifikasi sedikitnya tiga faktor utama penyebab antrean BBM.
Faktor pertama adalah pasokan (supply), meliputi keterlambatan distribusi, keterbatasan armada mobil tangki, hingga hambatan akibat kondisi cuaca.
Faktor kedua berasal dari permintaan (demand) yang meningkat akibat mobilitas masyarakat, panic buying, masuknya kendaraan dari luar daerah, serta dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selisih harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi juga membuat sebagian pengguna kendaraan yang tidak berhak beralih menggunakan Pertalite maupun Biosolar.
Sementara faktor ketiga berasal dari pelayanan SPBU, seperti jam operasional yang belum optimal, lambatnya pelayanan, terbatasnya dispenser, serta distribusi stok yang belum merata.
Meski demikian, berdasarkan keterangan PT Pertamina Patra Niaga Aceh, stok BBM di Aceh masih berada dalam kondisi aman.
Sebagai bagian dari pengawasan distribusi BBM, Pemerintah Aceh bersama Dinas ESDM, Disperindag, Biro Perekonomian Setda Aceh dan Polda Aceh melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SPBU di Banda Aceh pada Kamis (30/7/2026).
Dalam sidak di SPBU Jeulingke dan SPBU Lambhuk, tim menemukan sejumlah kendaraan menggunakan QR Barcode Subsidi Tepat yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.
Selain itu, di SPBU Lambhuk petugas juga mendapati kejanggalan ketika sejumlah kendaraan tiba-tiba meninggalkan antrean saat tim pemeriksa datang.
Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Sebelumnya, pada 22 Juli 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah mengirim surat kepada Kepala BPH Migas dengan Nomor 500.10/8664 untuk meminta tambahan kuota BBM bersubsidi bagi Aceh.
Dalam surat itu, Gubernur menegaskan tambahan kuota diperlukan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi sekaligus mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Aceh.
Pemerintah Aceh mengusulkan delapan langkah perbaikan pelayanan SPBU, yakni:
1. Menambah jam distribusi mobil tangki BBM bersubsidi, termasuk distribusi pada Sabtu dan Minggu.
2. Menyesuaikan jenis dan kapasitas mobil tangki untuk daerah yang akses jalannya masih terbatas.
3. Menambah petugas pelayanan di setiap dispenser serta memperbaiki sistem pengaturan antrean.
4. Menempatkan petugas khusus yang memeriksa QR Code sebelum kendaraan memasuki dispenser.
5. Menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait waktu pelayanan setiap kendaraan.
6. Menambah jumlah petugas pada jam-jam sibuk, yakni pukul 06.00–09.00, 11.00–13.00, dan 16.00–19.00.
7. Menyediakan jalur khusus bagi kendaraan prioritas seperti sepeda motor, ambulans, dan kendaraan pelayanan publik.
8. Mengatur jadwal atau slot waktu pengisian bagi kendaraan tertentu, seperti truk angkutan barang maupun kendaraan proyek, agar tidak bercampur dengan kendaraan umum.
Pemerintah Aceh berharap langkah-langkah tersebut dapat segera diterapkan sehingga antrean panjang di SPBU dapat dikurangi, pelayanan menjadi lebih cepat, dan distribusi BBM bersubsidi berlangsung lebih tertib serta tepat sasaran.

















