Umum

Polisi Periksa Dua Pelajar dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa di Bener Meriah

BENER MERIAH, Infoaceh.net – Polres Bener Meriah masih mendalami kasus dugaan kekerasan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun yang videonya viral di media sosial. Dalam perkara tersebut, polisi telah memeriksa dua pelajar yang diduga terlibat.

Kedua pelajar tersebut masing-masing berinisial RA (17) dan HRT (16). Keduanya masih berstatus pelajar dan belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta melengkapi alat bukti.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Julpandi mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh keterangan dan alat bukti yang dinilai cukup.

“Apabila keterangan saksi-saksi sudah dianggap cukup dan alat bukti telah terpenuhi, selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka,” kata Julpandi, Senin (24/8/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kasus itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Bener Meriah pada Ahad (23/8/2026) melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/VIII/2026 SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH.

Korban berinisial T (16), seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Datu Beru Takengon.

Baca Juga:  Siswa SMA Negeri 3 Banda Aceh Dikeroyok, Lima Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah

Berawal dari Teguran

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, peristiwa tersebut bermula ketika korban diduga tidak terima setelah mendapat teguran dari RA.

Persoalan tersebut kemudian berlanjut hingga korban mengajak RA berkelahi satu lawan satu di belakang lingkungan SMA Unggul Binaan Pante Raya.

Namun, dalam perkembangannya, perkelahian tersebut melibatkan HRT.

Polisi kini masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian tersebut untuk memastikan peran masing-masing pihak.

Aksi tersebut kemudian direkam dan videonya beredar di media sosial hingga menjadi perhatian masyarakat.

Polisi tidak hanya mengandalkan rekaman video yang beredar, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.

Dalam proses penanganan perkara, Satreskrim Polres Bener Meriah telah melakukan sejumlah tindakan penyidikan.

Di antaranya memeriksa saksi-saksi, melakukan visum et repertum terhadap korban, mengamankan pakaian yang digunakan saat kejadian, serta melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Korban juga telah menjalani pemeriksaan CT Scan. Namun, hasil resmi pemeriksaan dari Rumah Sakit Datu Beru Takengon masih menunggu penerbitan.

Polisi selanjutnya akan memeriksa saksi tambahan dan melengkapi alat bukti sebelum menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga:  49.627 Pil Ekstasi Dimusnahkan, Kodam IM Tegaskan Perang Melawan Narkoba di Aceh

Libatkan Lembaga Perlindungan Anak

Karena perkara tersebut melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum, Polres Bener Meriah juga berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bener Meriah.

Selain itu, polisi akan berkoordinasi dengan Pekerja Sosial (Peksos) Kabupaten Bener Meriah, Bapas Kelas II Lhokseumawe dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses penanganan perkara.

Polisi menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelajar tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak serta memastikan seluruh fakta kejadian terungkap secara objektif,” ujar Julpandi.

Polres Bener Meriah juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas lengkap korban maupun materi rekaman yang dapat memperburuk kondisi psikologis dan berdampak terhadap masa depan anak.

Penyidik hingga kini masih bekerja untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta memastikan peran masing-masing pihak. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh keterangan dan alat bukti dinilai memenuhi ketentuan hukum.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait