Ekonomi

Realisasi APBA 2026 Rendah, Dinas Perkim Aceh Baru Serap 7 Persen: Ratusan Paket Masih Mengendap

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Memasuki pekan kedua September, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh tercatat baru merealisasikan sekitar 7 persen dari total anggaran yang dipercayakan kepadanya.

Berdasarkan data Monitor P2K Aceh per 8 September 2026, realisasi keuangan Dinas Perkim Aceh baru mencapai 7,17 persen, atau sekitar Rp47,3 miliar dari total pagu Rp660,46 miliar.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Angka tersebut bukan sekadar rendah, tetapi juga menunjukkan kesenjangan yang cukup lebar dengan target penyerapan yang telah ditetapkan.

Pada akhir September, target realisasi keuangan Dinas Perkim Aceh dipatok mencapai 38,90 persen. Dengan realisasi baru 7,17 persen, terdapat deviasi sekitar minus 31,73 persen.

Kondisi tersebut menempatkan Dinas Perkim sebagai salah satu SKPA yang menghadapi persoalan serius dalam percepatan realisasi APBA 2026.

Rendahnya realisasi anggaran menjadi semakin problematis karena Dinas Perkim merupakan instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman masyarakat.

Anggaran yang belum bergerak berpotensi berarti program dan pembangunan yang belum memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Persoalannya kini bukan hanya berapa besar uang yang telah dibelanjakan, tetapi mengapa ratusan paket pekerjaan belum bergerak sesuai jadwal.

Data pengadaan menunjukkan adanya tumpukan paket yang masih berada pada berbagai tahapan proses administrasi.

Dari total 2.469 paket pengadaan senilai Rp2.122,7 miliar pada 36 SKPA, Dinas Perkim menjadi salah satu perangkat daerah dengan jumlah paket yang masih tertahan cukup besar.

Pada kategori Pengadaan Langsung (PL) dan Swakelola Konstruksi dengan nilai di atas Rp200 juta, misalnya, terdapat 295 paket SKPA berstatus Belum Undang.

Dari jumlah tersebut, 287 paket berada di Dinas Perkim. Artinya, hampir seluruh paket dalam kategori tersebut yang belum masuk tahapan undangan terkonsentrasi di Dinas Perkim.

Kondisi ini patut menjadi perhatian serius karena keterlambatan proses pengadaan pada akhirnya dapat mempersempit waktu pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Masalah serupa terlihat pada kategori Pengadaan Secara Elektronik (PSE).

Dari 381 paket di lingkungan SKPA yang masih berstatus Belum Proses, sebanyak 162 paket tercatat berada di Dinas Perkim.

Sementara dalam kategori Tender/PKL, Dinas Perkim memiliki 11 paket berstatus Belum Serah dari total 12 paket SKPA.

Baca Juga:  Tak Terima Dicopot, Mantan Direktur Operasional Bank Aceh Syahrul Gugat Gubernur dan Kepala OJK Aceh

Selain itu, terdapat 3 paket berstatus Belum Tayang dari total 4 paket pada seluruh SKPA.

Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan penyerapan tidak berdiri sendiri. Ada rantai proses yang perlu diperiksa mulai dari kesiapan perencanaan, dokumen pengadaan, proses tender, penetapan penyedia hingga pelaksanaan pekerjaan.

Jika proses di hulu terlambat, maka serapan di hilir hampir pasti ikut tersendat.

Rendahnya penyerapan Dinas Perkim terjadi ketika realisasi APBA secara keseluruhan juga masih berada di bawah target.

Per 8 September 2026, dari total pagu APBA sebesar Rp11.601,52 miliar atau sekitar Rp11,60 triliun, realisasi keuangan Aceh baru mencapai 54,34 persen.

Sementara target hingga 30 September berada di angka 62,02 persen. Dengan demikian, masih terdapat deviasi minus 7,68 persen.

Realisasi fisik juga tercatat 57,34 persen, sedangkan targetnya mencapai 65,02 persen, atau mengalami deviasi minus 7,68 persen.

Yang lebih mengkhawatirkan, laju penyerapan dalam beberapa hari terakhir belum menunjukkan akselerasi signifikan.

Dari akhir Agustus hingga 8 September, kenaikan serapan tercatat hanya sekitar 0,97 persen untuk Belanja Operasi, 0,17 persen untuk Belanja Modal, dan 0,01 persen untuk Belanja Transfer.

Jika tren tersebut tidak berubah, tekanan terhadap pemerintah daerah untuk mengejar target hingga akhir tahun akan semakin besar.

Anggaran Besar, Waktu Semakin Sempit

Dinas Perkim sendiri mengelola anggaran sekitar Rp660,46 miliar. Dengan realisasi baru Rp47,3 miliar, sebagian besar anggaran tersebut masih belum terealisasi.

Di sisi lain, waktu pelaksanaan APBA 2026 terus berjalan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah seluruh paket yang masih tertahan benar-benar realistis diselesaikan dalam sisa waktu tahun anggaran?

Pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat percepatan penyerapan tidak boleh dilakukan sekadar untuk mengejar angka realisasi.

Pemerintah Aceh harus memastikan bahwa percepatan tetap memenuhi prinsip kehati-hatian, kualitas pekerjaan, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Jangan sampai rendahnya serapan di awal justru berujung pada pekerjaan yang dipaksakan menjelang akhir tahun.

Dalam pemantauan pelaksanaan kegiatan strategis APBA 2026 yang mencakup 1.589 paket senilai Rp1.566,9 miliar, Dinas Perkim tercatat menyumbang dua paket nonkonstruksi dalam kategori Belum Taktuk, yakni kegiatan dengan realisasi fisik maksimal 15 persen.

Meski jumlahnya tidak besar dibandingkan keseluruhan paket strategis, kondisi tersebut tetap menunjukkan adanya kegiatan yang belum bergerak optimal.

Baca Juga:  Persiraja Raih Kemenangan Perdana, Hancurkan PSIS Semarang 3-1

Persoalan yang lebih luas juga terlihat dalam pelaksanaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2026.

Dari 382 paket senilai Rp481,7 miliar yang tersebar di 23 kabupaten/kota, terdapat 119 paket konstruksi di 21 kabupaten/kota dengan status Belum Taktuk.

Selain itu, terdapat 80 paket di 18 kabupaten/kota dengan realisasi fisik sangat rendah, yakni maksimal 15 persen.

Untuk kategori nonkonstruksi, tercatat lima paket di empat kabupaten/kota dengan realisasi fisik maksimal 15 persen serta empat paket di empat kabupaten/kota yang masih berstatus Belum Taktuk.

Jangan Sampai APBA Menumpuk di Akhir Tahun

Persoalan utama yang kini dihadapi bukan hanya rendahnya persentase realisasi, tetapi potensi terjadinya penumpukan pekerjaan dan pembayaran pada penghujung tahun anggaran.

Jika ratusan paket baru bergerak ketika waktu sudah semakin sempit, pemerintah akan menghadapi tekanan untuk menyelesaikan pekerjaan dalam waktu yang terbatas.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan, efektivitas pengawasan hingga ketepatan waktu penyelesaian proyek.

Karena itu, pemerintah Aceh perlu membuka secara lebih terang status masing-masing paket yang masih tertahan.

Paket mana yang belum berjalan? Apa penyebabnya? Apakah masalahnya berada pada perencanaan, dokumen, proses pengadaan, penyedia atau persoalan teknis di lapangan?

Publik juga berhak mengetahui berapa banyak paket yang dipastikan dapat diselesaikan hingga akhir tahun dan berapa yang berpotensi mengalami keterlambatan.

Dinas Perkim Aceh Dituntut Beri Penjelasan

Dengan realisasi baru 7,17 persen, Dinas Perkim Aceh kini menghadapi pekerjaan rumah besar.

Target September sebesar 38,90 persen masih cukup jauh. Sementara waktu terus berjalan dan ratusan paket masih tercatat dalam berbagai status yang menunjukkan proses belum tuntas.

Pemerintah Aceh melalui Tim Monitoring dan perangkat pengawasan terkait perlu memastikan persoalan tersebut segera dipetakan dan ditangani.

Percepatan memang diperlukan, tetapi bukan sekadar mengejar persentase serapan.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan anggaran Rp660,46 miliar benar-benar berubah menjadi pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat, bukan sekadar angka realisasi dalam laporan keuangan.

Dengan waktu menuju akhir tahun anggaran yang semakin terbatas, publik layak menunggu langkah konkret Dinas Perkim Aceh: apakah ratusan paket yang masih mengendap akan segera bergerak, atau justru kembali menjadi daftar panjang pekerjaan yang dikejar pada penghujung tahun?

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait