Hukum

Polisi Selidiki Pengeroyokan Siswa SMA di Banda Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang disebut terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di wilayah Kota Banda Aceh.

Laporan pengaduan tersebut disampaikan pihak keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh pada Senin (21/9/2026) siang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan adanya pengaduan tersebut.

Baca Juga:  Selesaikan Kasus Pencurian, RS Harapan Bunda Banda Aceh dan Keluarga Pasien Berdamai

“Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” kata Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Selasa (22/9/2026) siang.

Dijelaskannya, dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut terjadi pada Jum’at (18/9/2026).

Menurut Kompol Dizha, penyidik Unit IV PPA saat ini masih mendalami keterangan dari korban guna mengetahui secara jelas rangkaian kejadian yang dilaporkan.

Baca Juga:  Curi Uang Rp100 Juta di Area Parkir Masjid Jamik Lambaro, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

“Untuk saat ini masih pendalaman keterangan dari korban. Nanti akan kami berikan surat panggilan kepada para saksi dan pihak sekolah untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pihak terkait diperlukan untuk membuat terang perkara tersebut.

Polresta Banda Aceh memastikan proses penyelidikan masih berlangsung dan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan setelah penyidik memperoleh informasi serta alat bukti yang cukup.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait