Ekonomi

Digitalisasi Pembayaran Tumbuh Pesat, Pengguna QRIS di Aceh Capai 848.176

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Aceh terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga Agustus 2026, jumlah pengguna QRIS di Aceh telah mencapai 848.176 pengguna, meningkat 22,46 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Pertumbuhan juga terlihat dari sisi pelaku usaha. Jumlah merchant QRIS di Aceh mencapai 347.497 merchant, atau tumbuh 55,78 persen (yoy).

Data tersebut menjadi bagian dari perkembangan ekonomi dan keuangan digital yang disampaikan Bank Indonesia dalam rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026) yang berlangsung pada 24–26 September 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).

Secara nasional, Bank Indonesia mencatat akseptasi QRIS hingga Agustus 2026 telah mencapai 69,32 juta pengguna dan 47,11 juta merchant.

Pada periode yang sama, transaksi ekonomi dan keuangan digital tumbuh 40,36 persen secara tahunan menjadi 6,11 miliar transaksi.

Pertumbuhan di Aceh menunjukkan semakin luasnya penggunaan pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pasar rakyat, pariwisata hingga layanan publik.

Bank Indonesia Perwakilan Aceh menyebut salah satu implementasi digitalisasi yang mulai memberikan manfaat nyata adalah penerapan QRIS Dinamis untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Banda Aceh.

Dalam skema tersebut, QRIS pembayaran diintegrasikan langsung ke dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Dengan demikian, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara lebih mudah dan cepat.

Inovasi itu merupakan hasil sinergi antara Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Bank Aceh Syariah dan Bank Indonesia dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Model tersebut juga dinilai memiliki peluang untuk diterapkan di daerah lain di Aceh.

Digitalisasi pembayaran pajak tidak hanya berkaitan dengan kemudahan transaksi masyarakat, tetapi juga berhubungan dengan efisiensi administrasi, transparansi pembayaran dan kemampuan pemerintah daerah memantau penerimaan secara lebih cepat.

Peningkatan jumlah merchant QRIS hingga 347.497 di Aceh menunjukkan bahwa sistem pembayaran digital semakin masuk ke dalam aktivitas ekonomi masyarakat.

Penggunaan QRIS memberikan alternatif pembayaran bagi pelaku UMKM tanpa harus bergantung sepenuhnya pada transaksi tunai. Bagi konsumen, pembayaran digital juga menawarkan kemudahan karena transaksi dapat dilakukan melalui berbagai aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.

Bank Indonesia Aceh juga terus mendorong peningkatan pengalaman masyarakat dalam menggunakan pembayaran digital melalui berbagai program kolaboratif.

Salah satunya dilakukan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM). Masyarakat yang melakukan transaksi menggunakan QRIS dalam kegiatan tersebut mendapatkan sweetener berupa paket sembako.

Skema serupa juga diterapkan dalam pembayaran PBB-P2 melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, antara lain dengan memberikan sweetener kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran menggunakan QRIS.

Baca Juga:  Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

Meski pertumbuhan pengguna dan merchant QRIS di Aceh cukup besar, peningkatan jumlah pengguna tidak otomatis berarti seluruh masyarakat telah memperoleh manfaat ekonomi digital secara optimal.

Tantangan berikutnya adalah memastikan penggunaan QRIS benar-benar meningkatkan produktivitas pelaku usaha, memperluas akses transaksi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah perkotaan maupun daerah yang konektivitas digitalnya masih terbatas.

Bank Indonesia sendiri menekankan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya mengejar peningkatan volume transaksi. Digitalisasi harus diarahkan agar memberikan dampak terhadap produktivitas, inklusi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam FEKDI x IFSE 2026, Bank Indonesia menempatkan prinsip 3I, yakni Impactful, Inclusive, dan Integrative, sebagai bagian dari arah transformasi ekonomi dan keuangan digital.

Artinya, pertumbuhan jumlah pengguna QRIS perlu diikuti dengan perluasan akses, peningkatan kualitas layanan, keamanan transaksi serta perlindungan konsumen.

Di tingkat nasional, Bank Indonesia mencatat transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus 2026 tumbuh 40,36 persen secara tahunan dengan total 6,11 miliar transaksi.

Akseptasi QRIS menjadi salah satu pendorong utama. Selain 69,32 juta pengguna dan 47,11 juta merchant, infrastruktur pembayaran digital juga diperkuat melalui BI-FAST.

Volume transaksi ritel melalui BI-FAST pada Agustus 2026 mencapai 549 juta transaksi dengan nilai Rp1.346 triliun.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa sistem pembayaran digital semakin menjadi bagian dari aktivitas ekonomi nasional.

Bank Indonesia juga tengah mempersiapkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000, yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut berpotensi memberikan ruang lebih besar bagi transaksi digital bernilai kecil, khususnya pada sektor UMKM dan usaha mikro.

FEKDI x IFSE 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara digitalisasi daerah dan pengendalian inflasi.

Bank Indonesia bersama pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID) terus mendorong penguatan koordinasi untuk menjaga stabilitas harga.

Pada Agustus 2026, inflasi nasional tercatat 3,19 persen (yoy), sementara inflasi pangan bergejolak (volatile food) mencapai 4,06 persen. Pemerintah dan Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan serta mengantisipasi risiko gangguan cuaca El Niño.

Di Aceh, berdasarkan data yang disampaikan Bank Indonesia Aceh, inflasi pada Agustus 2026 tercatat 4,86 persen (yoy).

Pengendalian inflasi di Aceh dilakukan melalui koordinasi Bank Indonesia dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait, termasuk menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi serta stabilitas harga pangan.

Sepanjang Agustus 2026, Bank Indonesia Aceh bersama TPID Aceh merealisasikan 38 kali Gerakan Pangan Murah (GPM) atau pasar murah di sejumlah wilayah.

Baca Juga:  Gayo Lues Juara Paviliun Kuliner Aceh Terbaik di ACF 2026

Kegiatan tersebut berlangsung di Kabupaten Aceh Singkil, Pidie Jaya, Aceh Besar, Aceh Barat, Nagan Raya, serta Kota Banda Aceh dan Subulussalam.

Selain GPM, pasokan pangan juga diperkuat melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), antara lain dengan penyaluran 22,1 ton beras premium ke Banda Aceh dan Aceh Besar.

Digitalisasi transaksi dalam program pangan murah menjadi salah satu bentuk bagaimana sistem pembayaran digital dapat diintegrasikan dengan kebijakan ekonomi daerah.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dalam FEKDI x IFSE 2026 menegaskan bahwa transformasi digital perlu terus dipercepat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan semakin kompleksnya risiko digital.

Menurutnya, percepatan tersebut membutuhkan sinergi antarpemangku kepentingan, sekaligus penguatan keamanan sistem pembayaran dan perlindungan konsumen.

“FEKDI x IFSE 2026 menjadi wujud nyata sinergi untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital melalui kebijakan yang berdampak, inklusif, dan terintegrasi,” ujar Destry sebagaimana dikutip Bank Indonesia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ekonomi digital Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara, dengan nilai mendekati USD100 miliar pada 2025 dan diproyeksikan mencapai USD180–340 miliar pada 2030.

Karena itu, pengembangan talenta digital, inovasi, infrastruktur dan ekosistem pembayaran menjadi bagian penting dari agenda transformasi ekonomi nasional.

Aceh Perlu Memastikan Digitalisasi Berujung pada Produktivitas

Dengan jumlah pengguna QRIS yang telah mencapai 848.176 dan merchant 347.497, Aceh memiliki basis masyarakat dan pelaku usaha yang semakin terhubung dengan ekosistem pembayaran digital.

Namun, tantangan ke depan bukan semata-mata mengejar pertumbuhan angka pengguna.

Digitalisasi perlu memastikan pelaku UMKM memperoleh manfaat nyata, transaksi menjadi lebih efisien, penerimaan daerah semakin optimal, dan masyarakat memperoleh akses layanan keuangan yang lebih mudah.

Bank Indonesia dalam Laporan Perekonomian Provinsi Aceh Agustus 2026 juga mencatat sistem pembayaran nontunai, termasuk QRIS, terus menunjukkan pertumbuhan positif di Aceh.

BI memprakirakan ekonomi Aceh pada 2026 tumbuh dalam kisaran 4,60–5,10 persen secara tahunan, antara lain ditopang pembangunan dan rekonstruksi pascabencana serta normalisasi aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Dengan demikian, lonjakan pengguna QRIS di Aceh menjadi indikator penting perubahan perilaku transaksi masyarakat. Tetapi keberhasilan transformasi digital pada akhirnya akan ditentukan oleh sejauh mana teknologi tersebut mampu menghubungkan masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah dalam ekosistem ekonomi yang lebih efisien, inklusif dan produktif.

FEKDI x IFSE 2026 sendiri diselenggarakan pada 24–26 September 2026 di JICC Jakarta dengan agenda yang mencakup penguatan sinergi nasional, pengembangan talenta dan inovasi digital serta konektivitas ekonomi dan keuangan digital antarnegara.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait