Politik

Zaini Bakri Dilantik Jadi Anggota DPRA, Gantikan Mawardi Basyah

Banda Aceh, Infoaceh.net — Zaini Bakri resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024-2029.

Pengucapan sumpah dan peresmian pengangkatan Zaini Bakri berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRA di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026). Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taufik ST MSi, para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala Biro serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Zaini Bakri merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia dilantik untuk menggantikan Mawardi Basyah sebagai anggota DPRA dari Fraksi PPP.

Pengangkatan Zaini Bakri tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-2242 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Keputusan tersebut ditetapkan Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada 29 September 2026. Sebelumnya, Mawardi Basyah diberhentikan sebagai anggota DPRA berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-1063 Tahun 2026 tertanggal 3 Juli 2026.

Baca Juga:  Aceh Culinary Festival 2026 Dibuka, Plt Sekda: Kuliner Aceh Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Peradaban

Proses pengusulan Zaini Bakri sebagai calon PAW dilakukan setelah DPP PPP menetapkannya sebagai calon pengganti melalui keputusan Nomor 0590/SKDPP/WVI/2026 tertanggal 24 Juni 2026.

Usulan tersebut kemudian disampaikan Fraksi PPP-PAS Aceh DPRA melalui surat Nomor 06/FPPP-PAS/DPRA/VIII/2026 tertanggal 4 Agustus 2026.

KIP Aceh selanjutnya melakukan verifikasi terhadap calon PAW. Berdasarkan Berita Acara KIP Aceh Nomor 38/PAW.01.1-BA/11/2026 tertanggal 10 Agustus 2026, Zaini Bakri merupakan calon dengan peringkat suara berikutnya setelah Mawardi Basyah di daerah pemilihan terkait.

Zaini Bakri bukan nama baru di lingkungan parlemen Aceh. Ia sebelumnya pernah menjadi anggota DPRA dan kembali mengikuti kontestasi Pemilu Legislatif 2024 melalui PPP.

Dalam daftar calon anggota DPRA Pemilu 2024, Zaini Bakri dan Mawardi Basyah sama-sama tercatat sebagai calon PPP. Data hasil pemilu menunjukkan Mawardi Basyah memperoleh 13.786 suara, sementara Zaini Bakri memperoleh 13.704 suara.

Baca Juga:  Perkuat Konsolidasi, Sekretaris DPD PKS se-Aceh Ikuti Rakor

Kini, setelah melalui seluruh tahapan administrasi dan keputusan pemerintah, Zaini Bakri kembali menempati kursi DPRA melalui mekanisme PAW.

Pelantikan tersebut memastikan komposisi keanggotaan DPRA untuk sisa masa jabatan 2024-2029 tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran Plt. Sekda Aceh Taufik dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari sinergi Pemerintah Aceh dengan DPRA dalam mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan agenda kelembagaan di Aceh.

Pemerintah Aceh juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRA, termasuk dalam pembahasan berbagai agenda pemerintahan, penganggaran, pembangunan serta kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Aceh.

Dengan dilantiknya Zaini Bakri, kursi anggota DPRA dari PPP yang sebelumnya ditempati Mawardi Basyah kini secara resmi dilanjutkan melalui mekanisme PAW hingga berakhirnya masa jabatan anggota DPRA periode 2024-2029.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait