INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

MPU Aceh Minta Pengusung Revisi Qanun LKS Bersabar

Last updated: Minggu, 11 Juli 2021 20:35 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Plt Ketua MPU Provinsi Aceh Tgk H Faisal Ali
SHARE

BANDA ACEH — Wacana revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebelum diterapkan tahun depan, saat ini digelindingkan oleh sejumlah kalangan di Aceh, termasuk anggota legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Menanggapi hal itu, pihak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta kepada kelompok pengusung revisi Qanun LKS agar dapat bersabar sejenak.

Ketua Komisi IV DPRK Pidie Jaya, Teuku Guntara saat bertemu Ketua Komisi IV DPRA, drh Nurdiansyah Alasta. (Foto: Ist)
DPRK Pidie Jaya Usul Jalan Meureudu–Geumpang Prioritas 2026

Karena hal itu bisa menghambat terwujudnya keinginan rakyat Aceh untuk terbebas dari praktik riba di tengah masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

“Makanya harapan kita kepada seluruh teman-teman yang merasa belum puas, yang merasa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan Qanun LKS agar bersabar,” ujar Plt Ketua MPU Provinsi Aceh Tgk H Faisal Ali, Sabtu (10/7).

Ulama yang akrab disapa Lem Faisal ini menyebutkan, sebagaimana kemauan masyarakat Aceh yang cinta terhadap agama dan komitmen bahwa mulai tahun 1999 legalitas pelaksanaan syariat Islam diberikan oleh Pemerintah sampai dengan sekarang, terus ingin melangkah menuju ke cita-cita pelaksanaan syariat Islam secara kaffah.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi arahan saat Presentasi Renja OPD 2026 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/10).
Syech Muharram: 2026 Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat Aceh Besar

Salah satu yang sudah dilakukan dengan berbagai upaya adalah bagaimana Aceh ini terbebas dari unsur-unsur riba

“Makanya, kita sama-sama bersabar mencari titik temu agar kesempurnaan ke depan bisa kita dapatkan sebagai mana doa yang selalu kita panjatkan ‘Rabbana Atina Fid Dunya Hasanah Wafil Akhirati Hasanah Waqina Aza Bannar’. Bahagia hidup di dunia, juga jangan lupakan ada kebahagiaan di akhirat,” sebutnya.

Tgk Faisal berharap kepada teman teman yang peduli terhadap pelaksanaan syariat Islam mari sama-sama kita mendukung lembaga keuangan syariah dan juga Qanun LKS ini dijalankan dulu sambil sedikit sedikit terus diperbaiki kekurangan yang terjadi.

Tim Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap 3 anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Orang Tua Tak Mampu, Dinsos Aceh Selamatkan Tiga Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

“Insyaallah kalau nanti ada kelemahan setelah berjalan 3 – 4 tahun baru akan merevisi bersama sama,” terang Lem Faisal.

- ADVERTISEMENT -

Kenapa hal ini perlu dilakukan? Karena menurut Tgk Faisal Ali, perlu dipahami bahwa semua kita punya keterbatasan dalam merumuskan sebuah perundang perundangan dan sebuah qanun. Jadi keterbatasan itu harus dimaklumi.

Sekalipun sekarang akan direvisi kembali, belum tentu nanti ada kesempurnaan juga.

“Makanya kita berharap semuanya bersabar sejenak, sebagaimana kita bersabar atas kekurangan yang ada pada qanun-qanun yang lain selama ini

Bersabar menerima kekurangan untuk sementara ini, sampai nanti berjalan akan diperbaiki kemudian.”

Ketua MPU Aceh meyakini, masyarakat Aceh sebagai masyarakat yang cinta Islam dan anti riba akan bersama-sama mendukung Qanun LKS.

Sementara dari pihak MPU Aceh juga akan terus memberikan dukungan kepada pihak yang berupaya untuk menciptakan Islam ke depan lebih baik dan pelaksanaan syariat Islam akan muncul menuju kepada titik yang kaffah

“Semoga semua pihak terus berpartisipasi mendukung dan menjalankan Qanun LKS ini dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh Fadhil Rahmi Lc MA menyarankan Pemerintah Aceh agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan ulama sebelum memutuskan melakukan revisi Qanun LKS ini.

“Dulu ketika Qanun LKS ini dibuat atas persetujuan ulama. Sekarang kalau mau direvisi lagi, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu kepada ulama,” demikian Syech Fadhil Rahmi. (IA)

Previous Article Meninggal di Jakarta, Pemerintah Aceh Pulangkan Jenazah Pemuda asal Lhokseumawe
Next Article 6 Amalan Bulan Dzulhijjah, Perbanyak Zikir Hingga Berqurban

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan 3.188 calon penerima bantuan modal usaha tahun 2025 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. (Foto: Ist)
Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan 3.188 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Lulus Administrasi

Selasa, 14 Oktober 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry bersama Majelis Pendidikan Aceh (MPA) memulai langkah kolaboratif memperkuat pembinaan karakter Islami di sekolah-sekolah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry dan MPA Siapkan Kajian Penguatan Karakter Islami di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Aceh

Jaksa Agung Ganti 14 Kajari di Aceh, Tunjuk 4 Asisten dan 4 Koordinator di Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025
Aceh

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp7,15 Juta per Mayam

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
Aceh

Serapan Anggaran Baru 60 Persen, Sekda Target Realisasi APBA 2025 Capai 97,6 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman bersama anak-anak saat berkunjung ke PAUD Negeri Pembina, di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

First Lady Aceh Kak Na Kunjungi Pulo Aceh: Anak-anak Bunda di Sini Luar Biasa

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?