INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Jaksa Agung Lantik Jampidmil Pertama Laksda Anwar Saadi

Last updated: Rabu, 14 Juli 2021 23:07 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Jaksa Agung Dr Burhanuddin SH MH melantik Laksda TNI Anwar Saadi SH sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil)
SHARE

JAKARTA — Jaksa Agung Dr Burhanuddin SH MH, Rabu (14/7) melantik Laksmana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi SH sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di Menara Kartika Adhyaksa lantai 10 Kejaksaan Agung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung RI Nomor : PRIN-25/A/JA/07/2021 tanggal 07 Juli 2021 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Laksda TNI Anwar Saadi SH. sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Mahfud MD
Dipuja dan Dikritik Bersamaan, Mahfud MD: Rakyat Masih Cari Polisi Rakyat

Turut hadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi SH MHum, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI serta para Staf Ahli Jaksa Agung.

- ADVERTISEMENT -

Bertindak sebagai saksi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Militer yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Dr Sunarta SH MH dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr Fadil Zumhana SH MH.

Jaksa Agung menyebutkan penempatan Laksda TNI Anwar Saadi pada jabatan tersebut diharapkan mampu mendukung, menguatkan dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel dan berwibawa.

- ADVERTISEMENT -
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali mengunjungi Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (31/12) untuk memastikan proses penanggulangan dan pemulihan atau recovery pascabencana banjir. (Foto: Ist)
Kembali Kunjungi Aceh Tamiang, Kapolri Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Optimal

“Hari ini saya melantik Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang pertama, sebagaimana kita ketahui pembentukan bidang pidana militer ini manivestasi dari amanat Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, khususnya penjelasan pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan “Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas dibidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung Republik Indonesia selaku penuntut umum tertinggi di Negara Republik Indonesia“, pengaturan tersebut pada hakekatnya merupakan cerminan pelaksanaan prinsip Single Prosecution System, guna terwujudnya asas dominus litis secara konsisten yang sejalan dengan amanat pasal 2 ayat (3) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 yang menyebutkan “Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan” (Een En Ondeelbaar) yang artinya Penuntutan haruslah berada di satu lembaga yaitu Kejaksaan sehingga terpelihara kesatuan kebijakan di bidang penuntutan agar dapat ditampilkan ciri khas yang menyatu dalam tata pikir, tata laku dan tata kerja.”

Dengan adanya Jaksa Agung Muda Pidana Militer diharapkan tidak terjadi lagi dualisme kebijakan penuntutan yang cenderung akan menimbulkan disparitas pemidanaan terhadap jenis tindak pidana yang sama dan dilakukan pada objek, waktu dan tempat yang sama serta mampu menjawab problematika dari 2.726 perkara atau sekitar 23% dari total 12.017 perkara atas tindak pidana koneksitas yang selama ini belum diproses dan diadili melalui mekanisme koneksitas.

Sehingga penegakan hukum dapat dilaksanakan secara akuntabel, objektif dan berkeadilan serta sekaligus meneguhkan Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghabiskan malam pergantian tahun baru 2026 bersama masyarakat Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Rayakan Malam Tahun Baru 2026 di Aceh

Jaksa Agung juga menjelaskan tugas Jaksa Agung Muda Pidana Militer ke depan sangat berat, sebagai seorang pionir tentunya Laksda TNI Anwar Saadi dituntut bergerak cepat dan harus mampu meletakkan dasar-dasar pola kerja dan cara kerja sehingga bidang pidana militer mampu menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Namun Jaksa Agung yakin Laksda TNI Anwar Saadi akan mampu menjawab, tentunya dengan dukungan dan kerjasama yang baik antar bidang, baik itu bidang teknis seperti bidang pidana khusus, bidang pidana umum maupun bidang non teknis seperti bidang pembinaan, segera melebur dan bersinergi, selain itu segera bentuk unit kerja Asisten Pidana Militer di tingkat Kejaksaan Tinggi yang memiliki pengadilan militer guna memberi dukungan dalam rangka pelaksanaan tugas.

Untuk itu Jaksa Agung memerintahkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer agar segera laksanakan tugas sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagai pelaksanaan Undang-undang Kejaksaan, sehingga diharapkan dalam pelaksanaan tugas penuntutan tidak terjadi disparitas khususnya dalam hal perkara koneksitas dan dengan hadirnya Jaksa Agung Muda Pidana Militer mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta berorientasi pada kemanfaatan hukum. (IA)

Previous Article Program Kerja Lembaga Wali Nanggroe Harus Memperkuat Perdamaian Aceh
Next Article Sekda Taqwallah: Dokter Ahli RSUDZA Harus Tangani Pasien, Jangan Kasih ke Residen

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Warga bantu warga pengungsi korban banjir bandang dan longsor Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah
Rabu, 31 Desember 2025
Pengoperasian fungsional Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum kembali diperpanjang hingga 8 Januari 2026 dan diberlakukan selama 24 jam penuh. (Foto: Ist)
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Rabu, 31 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem merubah lagi Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) Aceh Pascabencana Hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Rabu, 31 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Nasional

Menkeu Purbaya Mau Tambah Rp1,6 Triliun Dana Transfer untuk Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
Kreator konten sekaligus influencer asal Aceh, Sherly Annavita, mengaku mengalami teror beruntun usai menyuarakan kritik terhadap penanganan bencana di wilayah Sumatera. (Foto: Ist)
Nasional

Influencer Asal Aceh Sherly Annavita Diteror Usai Kritisi Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 31 Desember 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan candaan bernada kritik kepada BNPB saat membahas pendanaan penanganan bencana di wilayah Sumatera, khususnya Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Nasional

Menteri Purbaya Sebut BNPB Pelit Saat Bahas Dana Bencana Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera yang digelar DPR RI di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Nasional

DPR RI Bentuk Satgas Pemulihan Bencana Sumatera, Berkantor di Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan kembali melakukan kunjungan ke Aceh menjelang pergantian tahun, Rabu (31/12) besok. (Foto: Ist)
Nasional

Presiden Prabowo Kembali ke Aceh Besok Jelang Pergantian Tahun

Rabu, 31 Desember 2025
Nasional

Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  

Selasa, 30 Desember 2025
Nasional

Cerita Seskab Teddy: Prabowo Kirim Helikopter Pribadi ke Aceh Bantu Mualem Tangani Banjir  

Selasa, 30 Desember 2025
Nasional

13 Desa di Aceh Hilang Pascabanjir Bandang, 1.455 Pemerintahan Gampong Lumpuh

Senin, 29 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?