INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Toke Barang Bekas Dibunuh Pekerjanya Karena Sakit Hati, Mayatnya Digonikan ke Sungai Peureulak

Last updated: Minggu, 25 Juli 2021 20:30 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Sat Reskrim Polres Langsa membekuk tersangka ZW, pelaku utama pembunuhan terhadap toke barang bekas Ridhwan (53), warga Gampong Sungai Pauh Utama Langsa Barat yang mayatnya ditemukan dalam karung di Sungai Peureulak Timur, Aceh Timur.
SHARE

LANGSA – Sat Reskrim Polres Langsa berhasil menangkap pelaku dan mengungkap motif pembunuhan terhadap Ridhwan (53), toke barang bekas (butut), warga Gampong Sungai Pauh Induk Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, yang jenazahnya dimasukkan dalam karung goni lalu dibuang ke sungai di Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.

Tersangka pelaku utama berinisial ZW (25), warga Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang dibantu rekannya berinisial DN (35), warga Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Motif pelaku menghabisi korban karena merasa sakit hati akibat sering dipukul dan dimaki dengan kata-kata kasar oleh korban.

- ADVERTISEMENT -

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, mengungkapkan, pelaku membunuh korban karena sakit hati.

Sedangkan, tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban ingin mencari keuntungan dari hasil penjualan barang-barang milik korban tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

“Tersangka pelaku utama melakukan pembunuhan dengan kekerasan dan mengambil barang berharga milik korban merasa sakit hati karena sering dimarahi korban sebagai juragannya,” ujar Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, Minggu (25/7).

Dijelaskan Kasat, pembunuhan itu terungkap setelah adanya Laporan Polisi Nomor : LP/B/136/VII/2021/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tanggal 23 Juli 2021. Berdasarkan laporan tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dilaksanakan penyelidikan oleh Kasat Reskrim beserta anggota, akhirnya diketahui sosok yang diduga keras menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Setelah pelaku membunuh korban dan menguras barang beharga, pelaku meminta bantuan rekannya berinisial DN untuk membuang mayat korban yang sudah dibungkus dalam karung ke sungai Peureulak Timur dengan pemberat besi.

- ADVERTISEMENT -

“Dari pengakuan tersangka utama, motif melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan kekerasan dan berencana hingga mengakibatkan kematian awalnya dikarenakan sakit hati dengan juragannya yang sering memukul dirinya dengan tangan dan memaki berkata kasar,” terang Kapolres.

“Selanjutnya, tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban diantaranya keuntungan dari hasil penjualan barang-barang milik juragannya tersebut,” tutur Kapolres.

Sementara, sejumlah barang bukti yang menguatkan terhadap tersangka utama pembunuhan sudah diamankan di Mapolres Langsa.

Polisi meringkus tersangka utama ZW warga Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, kurang dari satu kali 24 jam sejak dilaporkan pihak keluarga korban, Jum’at (23/7). Tersangka dibekuk pada Sabtu (24/7/2021) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, di rumahnya.

“Untuk melengkapi penyidikan, polisi masih mengejar tersangka DN yang melarikan diri ditetapkan sebagai DPO karena masih ada barang berharga milik korban yang dicurinya,” ujar Kapolres.

Selain meringkus tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Becak merk Honda Kharisma warna hitam biru satu unit mesin press bahan bekas, satu unit sepeda motor Honda Tiger BL 5307 UE dan barang bukti lainnya.

“Kini tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Langsa guna dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (IA)

Previous Article Kemenag Aceh Instruksikan ASN Patuhi SE Menag, Terapkan 5M Akhiri Covid-19
Next Article Bank Aceh Syariah Luncurkan Empat Layanan Digital Terbaru

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?