Umum

Dirlantas Polda Aceh Bantu Korban Kebakaran di Peukan Bada

BANDA ACEH — Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani didampingi Kapolsek Peukan Bada Ipda Muhd Al Munawir menyerahkan bantuan kepada keluarga korban kebaran rumah di Gampong Baro, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa (27/7).

Bantuan berupa santunan tersebut diterima langsung oleh anak korban Nur Afizah (12) yang merupakan pelajar di sekolah MIN Teuladan Banda Aceh.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh atas musibah yang dialami oleh Saudara Mulia Harto,” kata Dicky dalam keterangannya, Selasa (27/7).

Penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan oleh Keuchik, Kadus dan masyarakat gampong setempat.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Sekedar diketahui, sebelumnya, pada hari Minggu, 25 Juli 2021 telah terjadi kebakaran terhadap 1 unit rumah milik pasangan Mulia Harto dan Yusliana.

Mereka memiliki dua orang anak, yaitu Nur Afarizah (12) dan Fajar Ananda (10).

Pada saat peristiwa kebakaran itu terjadi, istri korban dalam keadaan hamil tua dan mengalami luka bakar serius sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait