Umum

Ditlantas Polda Aceh Kembali Vaksinasi Wajib Pajak di Samsat, 110 Orang Berhasil Divaksin

BANDA ACEH — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh kembali menggelar vaksinasi secara massal bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak (Wajib Pajak) di Kantor Samsat Kota Banda Aceh, Senin (13/9).

“Gerai vaksinasi yang diinisiasi oleh Ditlantas tersebut ditargetkan bagi peserta wajib pajak yang belum menerima vaksin, baik vaksin dosis I maupun dosis II,” sebut Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy dalam keterangannya, Senin (13/9)

Baca Juga:  Polemik Pembatalan Kontrak Alkes Diabaikan, Pejabat Pemko Sabang Bungkam soal Status Barang

Winardy menyampaikan, selain peserta wajib pajak, gerai vaksinasi yang ikut melibatkan vaksinator dari Rumah Sakit Bhayangkara tersebut juga diikuti masyarakat umum dan para santri dari Pesantren Hidayatullah Nusa.

“Gerai vaksin ini targetnya bagi peserta wajib pajak yang belum vaksin. Tapi, diikuti juga oleh masyarakat umum dan santri,” kata Winardy.

Dalam pelaksanaannya, Winardy merincikan, keseluruhannya ada 135 peserta yang datang ke Samsat untuk vaksin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 110 orang berhasil divaksin, sedangkan 25 orang lagi ditunda karena tidak memenuhi syarat untuk vaksin.

Baca Juga:  Deninteldam IM Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Lamteuba, 3.500 Batang Dimusnahkan

“Yang datang 135 orang dan yang berhasil vaksin 110 orang, 25 lagi ditunda karena alasan kesehatan,” sebutnya.

Kegiatan vaksinasi tersebut ikut dihadiri Wadir Lantas Polda Aceh, Ka UPTD I Samsat Banda Aceh, Kasi STNK Ditlantas, Kabag Ops PT Jasa Raharja, Personel Samsat, dan petugas vaksinator dari Rumah Sakit Bhayangkara. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait