Pendidikan

Kepala Sekolah Diancam Kadisdik Aceh Soal Vaksinasi Siswa, PGRI Belum Bersikap

BANDA ACEH — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Aceh mengaku belum ada sikap apapun terkait ancaman yang dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Alhudri ke kepala sekolah di seluruh Aceh untuk mundur jika tidak mampu melakukan dan menuntaskan vaksinasi Covid-19 bagi siswa hingga 30 September 2021.

“Belum ada keputusan apapun dari PGRI Provinsi Aceh soal ancaman Kepala Dinas Pendidikan Aceh Pak Alhudri itu,” kata Ketua PGRI Provinsi Aceh, Al Munzir, Senin (20/9) seperti dilansir dari merdeka.com.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Cut Sitti Kamila, Lulusan UIN Ar-Raniry Juga Selesai Kuliah Bersamaan di USK dan Kuasai Bahasa Korea

Dia mengaku, pihaknya masih menampung masukan dari seluruh pengurus provinsi dan kabupaten/kota terkait pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh tersebut.

“Saya barusan memberi tahu kepada teman-teman pengurus, meminta masukan bagaimana sikap PGRI. Kita musyawarah dulu,” ujarnya.

Pernyataan Alhudri itu menyulut komentar publik di Aceh. Sebagian masyarakat menyebut Kepala Dinas Pendidikan Aceh itu arogan dan lepas tangan terkait rendahnya vaksinasi Covid-19 pelajar di Aceh.

Baca Juga:  Sekolah di Banda Aceh Terapkan Pembelajaran Daring Dampak Kabut Asap

Alih-alih mengambil sikap ikut bertanggung jawab dan merumuskan kebijakan yang tepat, Alhudri malah mengultimatum kepala sekolah dan guru.

Sebagaimana diketahui, Kadisdik Aceh, Alhudri mengeluarkan ancaman keras terhadap seluruh kepala sekolah di Aceh untuk mundur, jika tak mampu melaksanakan vaksinisasi Covid-19 bagi pelajar sampai dengan 30 September mendatang.

“Ini saya tegaskan kepada kepala sekolah SMA, SMK dan SLB, jika tidak mampu maka saya persilakan mundur saja,” katanya, Minggu (19/9). (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait