Aceh

Pemerintah Aceh dan 8 Kabupaten/Kota Serah Terima Alih Kelola Aset Perikanan

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melakukan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) alih kelola aset kelautan dan perikanan dengan sejumlah pemerintah kabupaten/kota dalam wilayah Aceh.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah dan sejumlah Sekda Kabupaten/Kota terkait, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Jum’at (1/10).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Sejumlah kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan alih kelola aset kelautan dan perikanan dengan Pemerintah Aceh adalah, Aceh Besar, Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Nagan Raya, Aceh Selatan, Bireuen dan Bener Meriah.

Baca Juga:  Masyarakat Aceh Siap-siap Banjir Lagi: Oktober-Desember 2026 Curah Hujan Tinggi

Penandatanganan tersebut ikut disaksikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Azhari Hasan, Kepala Inspektorat Aceh Zulkifli dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Aliman.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Aliman, menyebutkan, berdasarkan sejumlah regulasi, seluruh aset Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang pengelolaannya di bawah Pemerintah Kabupaten/Kota harus dialih kelola kepada Pemerintah Provinsi.

Aset yang meliputi tanah, peralatan, mesin, bangunan, jalan irigasi dan jaringan, serta personel PPI, pendanaan dan pengelolaannya menjadi tanggungjawab Pemerintah Aceh.

Baca Juga:  Pangdam IM Kumpulkan Forkopimda Aceh, Bahas Keamanan dan Dinamika Daerah

Aliman menyebutkan, sejumlah kabupaten/kota yang menyerahkan aset PPI kepada Pemerintah Aceh adalah Aceh Besar, Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Nagan Raya dan Aceh Selatan.

“Begitupun sebaliknya, aset balai benih ikan yang dikelola pemerintah provinsi, berdasarkan regulasi harus dialih kelola kepada pemerintah kabupaten/kota,” terang Aliman.

Adapun kabupaten yang menerima alih kelola aset balai benih ikan dari Pemerintah Aceh adalah Kabupaten Bireuen dan Bener Meriah. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait