Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah memotong pita saat melaunching pemeriksaan spesimen swab PDP Covid-19 dengan menggunakan RT PCR di Laboratorium Balai Litbangkes RI Aceh, di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Kamis (16/4).
Banda Aceh — Aceh kini sudah bisa melakukan sendiri pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) spesimen swab tenggorokan (usap dahak) pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Coronavirus Disease (Covid-19).
Pemeriksaan itu akan dilakukan di Laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) RI Aceh.
Selama ini, Aceh selalu mengirimkan spesimen swab PDP terkait Covid-19 untuk diperiksa di Laboratorium Badan Litbangkes Kemenkes di Jakarta dan membutuhkan waktu agak lama untuk mengetahui pasien tersebut negatif atau positif terinfeksi Covid-19.
“Alhamdulillah, saat ini Aceh sudah bisa periksa sendiri spesimen swab PDP dan bisa segera diketahui hasilnya,” ujar Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat meresmikan pemeriksaan spesimen swab PDP Covid-19 dengan menggunakan RT PCR di Laboratorium Balai Litbangkes RI Aceh, di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Kamis (16/4).
Peresmian turut dihadiri Sekda Aceh, Taqwallah, Kadis Kesehatan Aceh dr Hanief, Direktur RSUDZA dr. Azharuddin, Kepala Balai Litbangkes Aceh, dr. Fahmi Ikhwansyah, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani dan Kepala SKPA.
Balitbangkes RI Aceh sudah diberi wewenang melakukan pemeriksaan spesimen swab oleh Menteri Kesehatan RI dalam suratnya tanggal 19 Maret 2020.
Peresmian pemeriksaan dilakukan setelah fasilitasdi laboratorium tersebut memenuhi standar protokol keamanan dan kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat dan WHO, termasuk kesiapan ruangan, peralatan dan sumber daya manusia yang semuanya telah memenuhi standar.
“Sudah terverifikasi dan terakreditasi bahwa ini layak digunakan untuk pemeriksaan,” ujar Nova.
Plt Gubernur menjelaskan, untuk pengujian spesimen swab perdana telah ada dua sampel yang dikirim dari Kabupaten Gayo Lues untuk segera diuji.
Dengan beroperasinya laboratorium ini maka pengujian sampel swab tenggorokan dari orang yang diduga terpapar virus Corona tidak perlu lagi dikirim ke Jakarta.