INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polresta Banda Aceh Tangani Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Politeknik Kutaraja

Last updated: Selasa, 21 Desember 2021 01:34 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Sabaruddin (19), mahasiswa Politeknik Kutaraja yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum pegawai LLDikti Wilayah XIII Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Polresta Banda Aceh telah mulai menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap Sabaruddin (19), seorang mahasiswa Politeknik Kutaraja asal Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah XIII Aceh saat sang mahasiswa tersebut berupaya mempertanyakan kejanggalan pemotongan beasiswa.

Kasus tersebut telah dilaporkan oleh korban ke Polresta Banda Aceh pada 15 Desember 2021 dengan surat lapor Nomor STTLP/564/XII/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para saksi terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Sejauh ini, baru saksi korban yang sudah dilakukan pemeriksaan awal saat korban melapor

“Kita akan lakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk penyelidikan kasus dugaan penganiayaan ini,” ujar AKP Ryan Citra Yudha, Senin (20/12).

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Sesuai rencana, pada Senin (20/12) dimintai keterangan kembali saksi korban secara detail, karena saat melapor itu baru pemeriksaan awal saja.

“Sehingga kita minta keterangan lagi secara detail, dan kita akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu termasuk saksi korban, setelah itu semua dilakukan baru kita akan lakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” terangnya.

Seperti diketahui, mahasiswa Politeknik Kutaraja Sabaruddin mengaku telah dianiaya di dalam gedung LLDikti XIII Provinsi Aceh.

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di Komplek Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Syiah Kuala (USK) yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Lampeuneurut Gampong, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (15/12/2021) sekitar pukul 14.10 WIB.

- ADVERTISEMENT -

Kedatangan Sabaruddin ke LLDikti untuk mempertanyakan terkait Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari nominal semula Rp 8,4 juta menjadi Rp 7,5 juta.

“Awal mula, saya ingin bertanya tentang mengapa beasiswa KIP diturunkan yang dari nominal Rp 8,4 juta menjadi Rp 7,5 juta,” kata Sabaruddin.

Sabaruddin menyampaikan kedatangannya ke ruangan oknum pejabat itu juga dilakukan, setelah mendapat persetujuan dari pihak kampusnya.

Namun, di sana bukan kejelasan yang didapatkan Sabaruddin melainkan tindakan kasar.

“Saya dicekik, dijambak, dan diseret dari dalam ruangan hingga keluar ruangan. Padahal saya hanya ingin dijelaskan secara detail mengapa ada pemotongan,” tegas Sabaruddin terbata-bata.

Terkait penganiayaan itu, Sabaruddin telah melaporkan tindakan oknum tersebut kepada polisi. Namun Sabbaruddin menyayangkan respon dari kampus yang mengancam akan mengeluarkannya apabila tidak mencabut laporan tersebut.

“Ada hal yang sangat di luar dugaan saya. Ini sangat mengecewakan, atas tindakan saya melaporkan kasus tersebut pihak kampus mengancam saya, apabila tidak mencabut laporan maka saya akan dikeluarkan dari kampus. Ini sangat tidak adil,” ungkap Sabaruddin. (IA)

Previous Article Bahas Perkembangan Aceh, Pejabat Kedubes Norwegia Temui Wali Nanggroe
Next Article Dipecat Karena Terlibat Narkoba, Mantan Kapolsek Malah Gugat Kapolri

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?