INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

PN Banda Aceh Tolak Gugatan Praperadilan Eks Kadis PUPR Aceh Fajri

Last updated: Senin, 31 Januari 2022 16:07 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Hakim PN Banda Aceh memimpin sidang penolakan Praperadilan yang dimohonkan oleh eks Kadis PUPR Aceh Ir Fajri MT, Senin (31/1)
SHARE

BANDA ACEH — Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menolak gugatan Praperadilan yang dimohonkan oleh mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Ir Fajri MT, terkait penetapan namanya sebagai tersangka korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Kuala Gigieng Tahap II di Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Penolakan gugatan Praperadilan Fajri (pemohon) dengan Nomor: 01/Pid.Pra/2022/PN.Bna, putusannya dibacakan oleh hakim PN Banda Aceh pada Senin, 31 Januari 2022 mulai pukul 10.00 WIB s/d selesai.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Permohonan Praperadilan yang dimohonkan oleh Ir. Fajri. MT terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 12 Januari 2022 Nomor: 01/Pid.Pra/2021/PN.Bna.

- ADVERTISEMENT -

Sidang pertama telah dilaksanakan pada hari Senin, 24 Januari 2022 yang dipimpin oleh Majelis Hakim Tunggal Sadri SH MH dan panitera Kurnia SH dan dihadiri oleh pemohon Ir Fajri serta kuasa pemohon yaitu Drs Achmad Rowa SH Dkk dari Kantor Hukum ARM & Partners Law Firm yang beralamat di Jalan Gandaria VIII No. 9 Kramat Pela, Kebayoran baru Jakarta Selatan.

Sedangkan dari pihak Termohon yang hadir Ibnu Sakdan SH MH dan Ismiyadi SH sesuai Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor: Print-051/L.1/Fd.1/01/2022 dengan agenda acara sidang pertama penyerahan/pembacaan permohonan oleh kuasa Pemohon.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Selanjutnya sidang kedua dilaksanakan pada selasa, 25 Januari 2022 dengan acara sidang penyerahan/pembacaan jawaban dari Termohon (Kajati Aceh), dan dilanjutkan dengan penyerahan bukti dari Pemohon berupa dokumen (bukti surat) sebanyak 5 (lima) eksemplar.

Sidang selanjutnya dilaksanakan pada Rabu, 26 Januari 2022 untuk penyerahan alat bukti dari Termohon (Kajati Aceh) berupa bukti surat sejumlah 21 alat bukti.

Selanjutnya sidang dilakukan pada Kamis, 27 Januari 2022 untuk penyerahan jesimpulan dari pihak Pemohon dan Termohon.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

“Bahwa putusan Praperadilan tersebut telah dibacakan pada hari Senin tanggal 31 Januari 2022 dengan putusan menolak seluruhnya permohonan Praperadilan dari pemohon Ir Fajri SH MH dan membebankan biaya perkara kepada pemohon,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Munawal Hadi SH MH. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Anak Almarhum Pejuang GAM Mulai Bangkit, Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Next Article Basri A. Bakar Terpilih Sebagai Sekjen FORSIMAS

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?