Politik

Pengurus DPP PNA Resmi Laporkan Pembubaran Bimtek ke Polda Aceh

BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menerima laporan pengaduan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA), Asiah (42) terkait aksi pembubaran bimbingan teknis (Bimtek) anggota dewan dari partai politik lokal tersebut yang dilaksanakan beberapa hari lalu di Hotel Rasamala Banda Aceh.

Laporan tersebut ditujukan kepada saudara US alias AS Cs yang diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan saat acara Bimtek di Hotel Rasamala Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, pada 29 Januari 2022.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Pelaporan dilakukan pada Rabu (2/2/2022) pukul 11.40 WIB di SPKT, Mapolda Aceh.

“Kejahatan yang dilaporkan tersebut berupa pencurian dengan kekerasan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangannya, Senin (7/2).

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Winardy menjelaskan, dalam laporan itu juga disertakan dua orang saksi, yaitu Edi Saputra (28) dan Bulkis ali wari (55), serta barang bukti berupa video Bimtek DPP PNA.

Akibat peristiwa itu, pelapor merasa dirugikan sebanyak Rp 50 juta, karena pelapor diduga mengambil absensi, materi Bimtek, bad nama peserta, SK Kemenkumham, dan buku agenda pelaporan DPP PNA.

“Laporan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nantinya penyidik akan menyelidiki terlebih dahulu untuk mencari alat bukti lain agar bisa ditentukan peristiwa pidana apa yang terjadi,” sebutnya. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait