Aceh

Polisi Kejar Pelaku Penembakan Mantan Kombatan GAM di Aceh Utara

BANDA ACEH — Pihak kepolisian saat ini sedang mengejar pelaku penembakan dan pembunuhan mantan kombatan GAM yang terjadi di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 1 Maret 2022.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangan singkatnya membenarkan adanya peristiwa pembunuhan terhadap M Yusuf bin M Risyad alias Burak (45).

Korban meninggal dunia setelah ditembak dengan menggunakan senapan angin di bagian kepalanya.

Baca Juga:  Pisahkan Dana Otsus Aceh dari APBA, Bentuk Badan Pengelola Khusus

Korban merupakan warga Gampong Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, serta berprofesi wiraswasta.

“Pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan menembak kepala korban menggunakan senapan angin jenis soft gun dalam jarak dekat,” kata Winardy menjelaskan.

Setelah melakukan pembunuhan pelaku melarikan diri.

Saat ini, petugas di lapangan sudah memeriksa beberapa saksi, mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu, dan sepasang sepatu boots milik korban.

Baca Juga:  Aceh Ukir Sejarah Juara 1 Fahmil Qur’an Nasional di MTQN 2026 Semarang

“Benar ada tindak pidana pembunuhan di Aceh Utara. Untuk pelaku sendiri namanya sudah kita kantongi dan dalam pengejaran,” ujarnya.

Terkait dengan motif pembunuhan korban, Winardy menyebutkan karena dendam.

“Motif sementara adalah dendam. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu,” kata Winardy, menegaskan. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait