BIREUEN — Sejumlah lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di jalan raya dalam Kabupaten Bireuen diberi tanda oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) dengan memasang pamflet imbauan peringatan kecelakaan lalu lintas (Laka lantas).
Lokasi yang dipasang pamflet imbauan rawan laka lantas itu di antaranya di Jalan Medan-Banda Aceh KM 189 sampai dengan KM 190, Desa Blang Me Timu Kecamatan Jeunieb, Bireuen.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangan persnya, Jum’at (8/4).
“Sejumlah lokasi di jalan raya yang dianggap rawan laka lantas tersebut telah dipasang pamflet imbauan oleh sejumlah Polantas Polres Bireuen, pada hari ini Jum’at pagi hingga selesai,” ujar Kabid Humas.
Tujuan pemasangan pamflet tersebut selain berfungsi sebagai rambu-rambu lalu lintas tambahan juga untuk mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam mengendarai kendaraan di sejumlah lokasi rawan itu.
“Dengan pemasangan pamflet tersebut diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bireuen,” kata Kabid Humas
Sementara itu, aksi curanmor menjadi satu bentuk kriminalitas dan gangguan Kamtibmas yang sering terjadi di masyarakat kita.
Untuk mencegah aksi curanmor itu berbagai upaya dilakukan Polisi mulai dari pre-emtif, preventif dan represif.
Untuk menanggulangi aksi curanmor itu lebih efektif dilakukan upaya pencegahan ketimbang penegakan hukum.
Seperti yang dilakukan sejumlah Polisi di Bireuen hari ini, Jum’at (8/4), untuk mengantisipasi kasus curanmor telah dilakukan imbauan baik melalui lisan maupun dengan memasang spanduk di sejumlah lokasi.
Lokasi yang dipasang spanduk seperti di lingkungan masjid, pusat keramaian dan lingkungan tempat tinggal masyarakat di desa.
“Isi spanduk bertuliskan “Awas Curanmor” atau “Waspada/Cegah Curanmor” dan ini menjadi imbauan bagi masyarakat agar berhati-hati saat memarkir atau menyimpan kendaraan terutama jenis roda dua, bila perlu kendaraan dipasang kunci tambahan saat parkir,” kata Kabid Humas mengakhiri keterangannya. (IA)