ACEH BESAR – Satu unit mobil Honda Jazz dengan Nomor Polisi BK 1393 JI yang memodifikasi tangki BBM cadangan, terbakar saat sedang mengisi Pertalite di SPBU Cot Iri, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (25/4/2022) malam.
Mobil Jazz tersebut dikemudikan oleh Mukhlis Alfaidy (31) warga Karieng, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
Musibah kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 22.05 WIB di SPBU Cot Iri.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, maraknya pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan tangki modifikasi di SPBU oleh pemilik mobil atau usaha, akan berakibat fatal terjadinya kebakaran seperti yang dialami mobil Honda Jazz BK 1393 JI.
“Kejadian terbakarnya mobil Honda Jazz BK 1393 JI yang dikemudikan Mukhlis Alfaidy, saat ia mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Cot Iri. Tiba – tiba saat BBM diisikan oleh petugas SPBU, terjadi ledakan dari dalam mobil dan langsung mengeluarkan Api,” ungkap Kasat Reskrim, Selasa (26/4).
Kemudian, lanjut Kasat Reskrim, personel Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan terhadap kejadian kebakaran mobil Honda Jazz tersebut, dan didapati mobil yang terbakar tersebut sudah dimodifikasi tangki BBM-nya.
“Dari hasil penyelidikan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh, didapati keterangan dari pemiliknya, pada saat Mukhlis Alfaidy sedang mengisi BBM jenis pertalite di SPBU ke dalam tangki tambahan, sekitar lima menit berjalan tiba-tiba muncul api dari tempat tangki tambahan, lalu terjadi ledakan dari dalam mobil sehingga Mukhlis Alfaidy melompat keluar melalui pintu sebelah kiri,” kata Kasat Reskrim lagi.
Kemudian pihak SPBU dan Mukhlis Alfaidy memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di SPBU sampai akhirnya api padam.
Setelah itu Mukhlis Alfaidy beserta barang bukti dan petugas dari pihak SPBU yang bertugas pada saat itu diamankan ke Polresta Banda Aceh guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Dijelaskannya, Mukhlis Alfaidy membeli BBM jenis Pertalite dalam jumlah besar untuk dijual kembali ke kios dengan maksud untuk mengambil keuntungan dari penjualan tersebut. Mukhlis Alfaidy membeli BBM pertalite dari SPBU seharga Rp 7.650 per liter dan dijual ke kios seharga Rp 8.500 per liter.
Kompol Ryan menjelaskan, penyebab terjadinya kebakaran, diduga pemilik mobil sengaja melakukan pengisian minyak bersubsidi dengan mengunakan tangki yang sudah dimodifikasi sebanyak 120 liter di dalam mobil dan juga ditemukannya dalam mobil tersebut berupa jerigen penampungan minyak dengan kapasitas 33 liter sebanyak enam buah, uang tunai sebesar Rp 1,3 juta dan BBM jenis pertalite sekitar 70 liter.
Sementara itu, lanjut Kasat Reskrim, pihak polisi memintai keterangan terkait terbakarnya mobil di Polresta Banda Aceh di antaranya Mukhlis Alfaidy (supir), Hendri dan Khaidir pengawas SPBU.
Untuk supir setelah dilakukan pemeriksaan langsung mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, karena mengalami luka bakar yang cukup serius pada tangan kanan dan kaki kirinya akibat terbakarnya mobil saat pengisian BBM subsidi jenis pertalite. (IA)



















