Umum

Utang Pemko Banda Aceh Jangan Sampai Bebani Pemerintahan Pj Wali Kota Mendatang

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh diminta agar segera menyelesaikan utang sebelum berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2017-2022 pada 7 Juli 2022 mendatang sehingga tidak membebani sistem anggaran pemerintahan Pj Wali Kota yang akan datang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tuanku Muhammad, dalam rapat paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penyelesaian Utang Pemerintah Kota Banda Aceh yang berlangsung di lantai 4 Ruang Utama DPRK Banda Aceh, Senin pagi (30/5).

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar itu turut dihadiri Wakil Ketua I Usman dan Wakil Ketua II Isnaini Husda, Wakil Wali Kota Zainal Arifin, segenap anggota DPRK, Sekda, Forkopimda, SKPA dan para tamu undangan lainnya.

“Karena itu kami meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh di sisa waktu ini untuk fokus menyelesaikan segala utang-utang yang terjadi di tahun 2021, terutama sekali yang terkait dengan hak-hak pegawai dan tenaga kontak lainnya yang sangat mendesak segera diselesaikan,” ujar Tuanku Muhammad.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Begitu juga dengan gaji keuchik (kepala desa) dan guru diniyah yang didesak sudah harus terbayar pada Juni nanti. Artinya kata Tuanku Muhammad, sebelum masa jabatan pemerintahan Aminullah dan Zainal Arifin berakhir pembayaran ini harus dioptimalkan agar tidak membebani pemerintah yang akan datang.

“Agar pemerintahan Amin-Zainal bisa berakhir dengan ‘husnul khatimah’ tanpa adanya utang. Sekali lagi kami sampaikan agar tidak membebani pemerintah yang akan datang, maka kami meminta agar Pemko untuk fokus menyelesaikan utang-utang tahun 2021,” tegas Tuaku Muhammad. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait