KUTACANE — Personel Koramil 0108-03/Badar Kodim 0108/Aceh Tenggara bekerja sama dengan Polsek Badar mengamankan barang yang diduga Narkotika jenis ganja di ladang jagung milik SP (27) warga Desa Natam Baru Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (31/5/2022).
Informasi yang dihimpun dari Danramil 0108-03/Badar maupun Babinsa yang terjun ke lapangan, saat ini barang bukti sudah diamankan di Polsek Badar.
Danramil 0108-03/Badar Lettu Inf Abdurrahman Ambun mengatakan setelah menerima laporan dari Babinsa dan masyarakat Desa Natam Baru, pihaknya melaporkan ke Dandim 0108/Agara Letkol Inf Robbi Firdaus, dan memberikan arahan agar berkoordinasi dengan Polsek Badar.
Selanjutnya Danramil bersama anggota serta Unit Intel Kodim 0108/Agara berkordinasi dengan Polsek Badar tentang temuan ini untuk bersama TNI/Polri menuju lokasi guna memastikan temuan tersebut dan meminta keterangan terhadap para saksi di lapangan.
Temuan tersebut antara lain satu buah koper dan satu buah kardus yang di dalamnya berisi ganja kering yang sudah siap diedarkan.
Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke kantor Koramil 0108-03/Badar untuk ditimbang barang bukti 24 bal diduga ganja kering yang sudah dipress dengan berat 25 kilogram (kg) siap edar.
Selanjutnya barang bukti tersebut diserahkan Danramil 03/Badar ke pada Kapolsek Badar untuk penanganan lebih lanjut. (IA)