INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Kasus Pengeboman Ikan di Laut Simeulue, 8 Orang Jadi Tersangka

Last updated: Kamis, 9 Juni 2022 10:38 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Polres Simeulue menggelar konferensi pers atas kasus pengeboman ikan di perairan Simeulue, di Joglo Mapolres Simeulue, Rabu (8/6)
Polres Simeulue menggelar konferensi pers atas kasus pengeboman ikan di perairan Simeulue, di Joglo Mapolres Simeulue, Rabu (8/6)
SHARE

SIMEULU — Terkait kasus pengeboman ikan dengan melibatkan 3 kapal di perairan laut Pulau Mincau, Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue yang terjadi pada bulan Mei lalu, polisi telah mengamankan 8 orang yang diduga sebagai pelakunya.

Kini setelah dilakujan pemeriksaan, ke-8 pelaku tersebut sudah dijadikan sebagai tersangka.

Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangannya, Rabu (8/6/22) malam setelah menerima informasi dari Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, melalui pejabat Kasi Humas Polres Simeulue Brigadir Andre.

- ADVERTISEMENT -

“Sebanyak 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalan kasus pengeboman ikan itu, dan petugas juga sudah menyita 13 jenis barang bukti,” sebut Kabid Humas.

Ihwal penangkapan 3 kapal pengeboman ikan beserta pelakunya dilakukan personel Polres Simeulue setelah menerima laporan dari masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Selanjutnya petugas bersama masyarakat menuju TKP, ternyata benar 3 kapal dan 8 orang awak kapal tersebut sedang beroperasi melakukan pengeboman ikan.

Polres Simeulue juga menggelar konferensi pers atas kasus pengeboman ikan di perairan Simeulue, di Joglo Mapolres Simeulue, Rabu (8/6/2022).

Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Simeulue Afridawati, Dandim 0115 Letkol Kav Mahdan Almahirsyah, Kadis DKP Isdawati, Kadishub Mulyawan Rohas, Ketua DPRK Irwan Suharmi, Wakapolres Simeulue Kompol Azhari, dan PJU Polres Simeulue.

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Pada kesempatan itu, Polres Simeulue menghadirkan delapan terduga pelaku pengeboman beserta 13 jenis barang bukti berupa peralatan dan bahan peledak.

- ADVERTISEMENT -

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko mengatakan, ada dua unit kapal yang digunakan para pelaku, kedua kapal itu memiliki peran yang berbeda.

“Ada dua kapal yang diamankan, satu besar dan satu lagi kecil. Kapal besar ini berperan sebagai penampung hasil tangkapan (pengeboman) dan yang kecil berperan untuk membuang bom,” ujar Kapolres Simeulue.

Penangkapan ini bermula dari salah satu Personel Sat PolAirud Polres Simeulue menerima laporan dari Panglima Laot Kecamatan Teupah Barat bahwa di seputaran perairan Pulau Mincau ada 3 unit kapal pengebom ikan yang sedang beroperasi.

12Next Page
Previous Article Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa menandatangani MoU dengan Plt Kadis Kesehatan Aceh Besar terkait pertimbangan dispensasi kawin bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Jantho, Rabu (8/6) Mahkamah Syar’iyah Jantho dan Dinkes Teken MoU Terkait Dispensasi Nikah Usia Dini
Next Article Advokat Nourman Hidayat Kuasa Hukum Nilai Ahmadi Tak Layak Jadi Tersangka, Akan Ajukan Praperadilan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?