BANDA ACEH— Gubernur Aceh Nova Iriansyah memberikan penghargaan untuk perusahaan dan sekolah yang dinilai berperan dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Aceh.
Penghargaan tersebut diberikan pada momentum peringatan hari lingkungan hidup sedunia tingkat provinsi Aceh, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur, Senin (13/6).
Ada 26 perusahaan di Aceh yang mendapat penghargaan. Sebanyak tiga di antanya mendapatkan penghargaan peringkat Proper Hijau, sementara 23 lainnya berperingkat Proper Biru. Sementara penghargaan Adiwiyata diberikan untuk sepuluh sekolah terbaik dalam menjaga lingkungan.
Tiga perusahaan di Aceh yang mendapatkan penghargaan tingkat Proper Hijau yakni PT Solusi Bangun Andalas di Kabupaten Aceh Besar, PT Pertamina EP Asset 1 Field Rantau di Aceh Tamiang dan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal di Kota Lhokseumawe.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan sembilan kebijakan pemerintah Indonesia dalam pembangunan dan pelestarian lingkungan. Di antaranya adalah melakukan langkah korektif.
Areal hutan ditata dengan pemanfaatan hutan sosial seluas 12,7 juta hektar serta pencadangan kawasan untuk tanah obyek reforma agraria (TORA) sebesar 4,1 juta hektar. Perizinan korporat dikendalikan dan diproyeksikan bahwa akan terjadi perubahan proporsi perijinan, dari 96% bagi korporat dan 4% bagi rakyat, bergeser menjadi sekitar 29-31% untuk rakyat dan sekitar 71-69% untuk korporat.
“Pemerintah juga melakukan pencegahan kehilangan keanekaragaman hayati, perlindungan wildlife dan habitatnya, dengan konservasi kawasan serta perlindungan keanekaragaman hayati,” kata Nova.
Lebih lanjut, kata gubernur, Pemerintah juga melakukan kebijakan dan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen.
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan moratorium permanen hutan alam primer dan gambut seluas lebih dari 66 juta hektar restorasi dan perbaikan tata air gambut 3,4 juta hektar beserta penataan regulasinya, rehabilitasi DAS dan kawasan mangrove, pengelolaan hutan lestari dan pengembangan Multiusaha Kehutanan.