KUALA SIMPANG — Seorang anak di Kabupaten Aceh Tamiang tega membunuh orang tuanya karena kesal dibangunkan saat sedang tidur.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.10 WIB di Dusun Mawar Kampung Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang pada Senin (4/7/2022).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Kualasimpang AKP Jastin Siregar membenarkan kejadian penusukan yang dilakukan seorang anak berinisial RS (22) kepada ayah tirinya AS (45).
Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat AS membangunkan RS yang merupakan seorang pengangguran.
“Korban membangunkan pelaku untuk tidak bermalas-malasan, lalu pelaku bangkit hendak pergi memakai sepeda motor korban, namun tidak dikasih oleh korban dan pelaku pun langsung mengambil sebilah pisau dapur yang biasa terletak di bagian bawah dinding depan rumah korban serta langsung menusukkan pisau tersebut sebanyak 3 kali kebagian bawah ketiak kiri, lengan bagian kanan dan kiri dari tubuh korban,” ujarnya.
Kemudian korban langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor korban, sedangkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tamiang oleh saksi warga setempat.
Namun, hasil pemeriksaan medis nyawa korban tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan darah.
Sekita pukul 10.30 Wib, pelaku berhasil diamankan oleh personel gabungan Satreskrim Polres Aceh Tamiang dan Polsek Kuala Simpang di daerah Kampung Sungai Kuruk Tiga Kecamatan Seruway Aceh Tamiang.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (IA)