Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Miliki Sabu, Warga Santan Aceh Besar Ditangkap, Pelaku Sempat Buang BB dan Melarikan Diri

Last updated: Jumat, 15 Juli 2022 21:54 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi, Jum'at siang (15/7) memberikan keterangan terkait penangkapan pemilik narkoba warga Gampong Santan, Ingin Jaya, Aceh Besar
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi, Jum'at siang (15/7) memberikan keterangan terkait penangkapan pemilik narkoba warga Gampong Santan, Ingin Jaya, Aceh Besar
SHARE

Banda Aceh — Opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap RM (33) warga Gampong Santan, Ingin Jaya, Aceh Besar di pinggir jalan gampong, Rabu dini hari (13/7/2022).

RM menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 2,91 gram dan berbagai alat lainnya untuk dipergunakan dalam tindak pidana tersebut.

Hal ini dikatakan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Resnarkoba Kompol Tendri Wardi di Polresta Banda Aceh, Jum’at siang (15/7).

- Advertisement -

“RM diamankan karena memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu yang disimpan di rumahnya di Gampong Santan, Aceh Besar,” kata Kasat Resnarkoba.

Penangkapan terhadap RM, berkat informasi dari warga setempat. RM sangat meresahkan di gampong tersebut, menurut pengakuan warga setempat.

- Advertisement -

Pada awal penangkapan, RM sempat membuang barang “haram” tersebut ke samping rumahnya, kemudian dia melarikan diri sehingga terjadi pengejaran oleh personel opsnal, namun akhirnya RM tertangkap.

Ungkap Banyak Masalah Membelit Kota, Illiza Sebut Banda Aceh Tertinggal Jauh
7.107 PPPK di Lingkungan Kemenag Aceh Dilantik
Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab Kasatpolairud dan Kapolsek Dewantara
Polres Aceh Tengah Gerebek Tambang Emas Ilegal di Linge

Saat dibawa ke Polresta Banda Aceh, RM tidak mengakui memiliki narkotika, namun saat dilakukan interogasi lebih mendalam, akhirnya ia mengakui memiliki narkotika.

Kemudian personel dan RM menjemput barang haram yang dibuangnya, Kata Kasatreskrim.

Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari AM di kawasan Montasik, Aceh Besar senilai Rp 3,3 juta. Kini RM harus mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

- Advertisement -

Selain itu, Kasat Resnarkoba juga menjelaskan, selama ini diduga barang narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Timur Tengah yang sudah diperkecil paketnya sehingga memudahkan masyarakat untuk memperolehnya.

“Hari ini kami hadirkan para pelaku kejahatan dalam tindak pidana narkotika beserta barang bukti yang berhasil kami amankan, salah satunya UA pelaku pengiriman ganja kering dengan modus sparepart kenderaan,” pungkas Kompol Tendri. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Bocah 4 tahun ditemukan meninggal dunia tenggelam di Krueng Cut Lam Cot Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Tenggelam di Krueng Cut Lam Cot
Next Article Ilustrasi ganja untuk kebutuhan medis Bupati Gayo Lues Siapkan 200 Hektar Lahan untuk Tanam Ganja Medis

You May also Like

Remaja Ini Disebut Punya Kemampuan Super, Bisa Pergi ke Masa Lalu Lewat Ingatan
Umum

Remaja Ini Disebut Punya Kemampuan Super, Bisa Pergi ke Masa Lalu Lewat Ingatan

Jumat, 5 September 2025
Dua Taruna sekolah pelayaran di Aceh Besar, ditangkap polisi atas kasus perampasan dua Ponsel kawasan Peunayong Banda Aceh pada Ahad, 27 April 2025. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Umum

Rampas HP di Toko Ponsel Peunayong, Dua Taruna Sekolah Pelayaran Ditangkap

Selasa, 29 April 2025
Umum

Terjaring Razia, Pengendara di Bawah Umur Disanksi Ikut Pengajian di Polsek

Senin, 26 April 2021
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani menyerahkan bantuan sembako untuk nelayan pukat Kampung Jawa, Banda Aceh, Selasa (31/5)
Umum

Tak Bisa Melaut, Ditlantas Polda Aceh Bantu Nelayan Pukat Kampung Jawa

Selasa, 31 Mei 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?