Umum

Jual Chip Domino di Warung Kopi, Warga Sakti Pidie Diringkus

SIGLI — Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie meringkus seorang pelaku tindak pidana perjudian maisir/judi online (agen jual beli chip game Higgs Domino) di sebuah warung kopi yang berada di Gampong Bale Kecamatan Sakti.

Pelaku berinisial TRZ (46) yang juga warga daerah setempat ini diamankan petugas pada Senin (18/7/2022) malam.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Kapolres Pidie Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya praktik jual beli chip game Higgs Domino yang sudah sangat meresahkan di jalan Beureunuen – Tangse.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku di salah satu warung kopi di Gampong Meunasah Bale sekira pukul 23.30 WIB,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (19/7/2022).

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti Chip Domino sebanyak 37 B di dalam handphone milik TRZ yang diperjual belikan.

Selain itu juga diamankan uang hasil penjualan chip game higgs domino sebanyak Rp 240.000.

“Dari setiap penjualan 1B chip game ini, pelaku TRZ mendapat keuntungan sebesar Rp 10.000,” jelas Kasat Reskrim.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pidie guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku TRZ dijerat dengan tindak pidana perjudian/maisir sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 butir 22 Jo Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait