INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Konflik Satwa Liar di Aceh Marak, Akademisi USK Susun Rapergub

Last updated: Sabtu, 23 Juli 2022 01:18 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Akademisi USK menyusun Rancangan Pergub konflik satwa liar di Aceh
Akademisi USK menyusun Rancangan Pergub konflik satwa liar di Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Maraknya konflik manusia dengan satwa liar yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh sejak 10 tahun terakhir, terutama tiga tahun terakhir, mengetuk kepedulian Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh untuk ikut terlibat dalam menanggulangi persoalan tersebut.

USK melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Produk (PKMBP) dalam hal: Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Aceh tentang Kriteria dan Penetapan Kejadian Bencana Luar Biasa Akibat Konflik Manusia dan Satwa Liar.

Samsat Banda Aceh menjalin sinergi strategis dengan Ditlantas Polda Aceh dan PT Jasa Raharja Wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Tingkatkan Layanan, Samsat Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Ditlantas dan Jasa Raharja

PKMBP diketuai oleh Kurniawan SH LLM bersama dua anggota, Rosmawati SH MH dan Chadijah Rizki Lestari SH MH, yang keduanya juga sebagai Dosen Fakultas Hukum USK.

- ADVERTISEMENT -

Kurniawan menjelaskan, PKMBP tersebut dilakukan oleh tim dalam bentuk pendampingan, sebagai tindak lanjut dari amanat ketentuan Pasal 18 ayat (5) Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar.

“Pada intinya mengamanatkan bahwa Konflik Satwa Liar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat ditetapkan sebagai Kejadian Bencana Luar Biasa oleh Pemerintah Aceh sesuai dengan kewenangannya,” jelas Kurniawan, dalam keterangannya, Jum’at, 22 Jumat 2022.

- ADVERTISEMENT -
Sebanyak 1.240 calon Bintara TNI AD Gelombang II Tahun 2025 mengikuti Sidang Pantukhir Panda di aula Gedung Malahayati, Markas Kodam Iskandar Muda (IM), Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
1.240 Calon Bintara TNI Ikuti Sidang Pantukhir Daerah Kodam Iskandar Muda

Selanjutnya Pasal 18 ayat (5) Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2019 tersebut juga mengamanatkan bahwa Kriteria dan Penetapan Kejadian Bencana Luar Biasa Akibat Konflik Satwa Liar sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh.

Ia menerangkan, PKMBP tersebut merupakan wujud manifestasi dedikasi serta kontribusi USK sebagai ‘Jantong Hatee Rakyat Aceh’ dalam melaksanakan salah satu Dharma dari Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu Dharma Bidang Pengabdiaan Kepada Masyarakat, selain Dharma bidang pendidikan dan penelitian.

“PKMBP yang dilaksanakan Tim USK ini dimulai dari melakukan konsolidasi serta diskusi/tampung pendapat awal dengan sejumlah stakeholder di Aceh, diantaranya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus kerjanya pada isu lingkungan hidup, kehutanan dan satwa liar,” sebut Ketua Tim.

Plt Kadis Pendidikan Aceh Murthalamuddin didampingi Sekretaris Dinas Sabri saat melepas Marthunis di aula Dinas Pendidikan Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Disdik Aceh Lepas Marthunis, Murthalamuddin Siap Lanjutkan

Ikut terlibat pula sejumlah instansi Pemerintah Aceh terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), instansi vertikal terkait yang ada di Aceh yaitu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Aceh, sejumlah Akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Pante Kulu dan Akademisi USK.

- ADVERTISEMENT -

“Tim PKMBP USK juga telah melakukan monitoring terkait dampak konflik satwa liar terhadap masyarakat di 2 kabupaten/kota di Aceh yang dinilai rentan, yaitu Kabupaten Aceh Brsar dan Kabupaten Nagan Raya,” ungkap Rosmawati, anggota Tim USK.

Kegiatan berupa Tampung Dengar Pendapat (TDP) atau Rapat Dengar Pendapat (RDP), dilaksanakan pada Kamis, 21 Juli 2022 di Ruang Meeting Tower Kupi di Simpang Lima Kota.

Pada momen ini, dihadiri 15 narasumber penting, yang berasal dari perwakilan dari instansi vertikal terkait di Aceh, Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, serta sejumlah biro terkait yang berada di lingkungan Setda Aceh.

“Output yang dihasilkan dari kegiatan PKMBP ini adalah berupa tersusunnya Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Aceh,” bebernya.

Tim USK berharap, dengan penetapan Rapergub Aceh tersebut kiranya dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh maupun bagi kabupaten/kota, dalam penetapan anggaran untuk dana bantuan atau santunan bencana luar biasa, terhadap masyarakat yang terkena dampak langsung akibat konflik satwa liar.

“Untuk selanjutnya, draf I Rapergub Aceh tersebut akan menjadi dokumen penting bagi Tim PKMBP USK untuk diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Aceh dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh,” ungkap Chadijah. (IA)

Previous Article Pertamina salurkan 4.800 tabung elpiji baru untuk empat SPPBE di Aceh Pertamina Salurkan 4.800 Tabung Elpiji Baru Untuk Empat SPPBE di Aceh
Next Article Aspidsus Kejati Aceh R Raharjo Yusuf Wibisono SH Oknum Karyawan Bank Aceh Syariah Diduga Gelapkan Dana Pajak Rp 1,4 Miliar

Populer

Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama RSUD Kota Sabang terindikasi menyeret nama direktur, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med. (Foto: Ist)
Umum
Direktur Diduga Terlibat Penggelapan Kayu Eks Bongkaran Gedung RSUD Sabang
Selasa, 14 Oktober 2025
Nasional
419 Jemaah Umrah Diberangkatkan ke Tanah Suci Setelah 2 Tahun Terhenti
Minggu, 9 Januari 2022
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Pencanangan Gerakan Menanam Bawang untuk pengendalian inflasi digelar di halaman Kantor DP2KP Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Aceh
Inflasi Naik, TPID Banda Aceh Canangkan Gerakan Menanam Bawang
Rabu, 15 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Prof Dr Ir Marwan saat mendaftar kembali maju calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026-2031
Umum

Resmi Mendaftar, Prof Marwan Kembali Maju Calon Rektor USK 2026–2031

Rabu, 15 Oktober 2025
Proyek rehab rumah dinas Ketua DPRA di depan Lapangan Blang Padang Banda Aceh menghabiskan anggaran sebesar Rp4,67 miliar. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Umum

Rehab Rumah Dinas Ketua DPRA Rp4,67 Miliar, Setara Bangun Baru

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Cahaya Kalam dari Ujung Barat Nusantara: Sabang Ingin Jadi Tuan Rumah MTQ Aceh 2027

Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah pada Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Bentuk dan Bina 94 Kampung Bebas dari Narkoba di Seluruh Kabupaten/Kota

Rabu, 15 Oktober 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun didampingi Asisten Administrasi Umum Muhammad Diwarsyah, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik penandatanganan kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto secara zoom meeting, ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

1.149 PPPK Pemko Banda Aceh Terima SK Pengangkatan

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Jalan Meureudu–Geumpang, Perkuat Konektivitas Antarwilayah Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Ketua MPR RI Kuliah Umum di USK: Aceh Jadi Contoh Perdamaian dan Persatuan

Rabu, 15 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?