JAKARTA — Sebanyak empat oranh nelayan asal Aceh dari 19 orang yang ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand di perairan Thailand pada 28 Januari 2022, dipulangkan ke Indonesia.
Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), menyambut kedatangan empat nelayan asal Aceh Timur itu, di antarnya Dofandi (42), Azhari (22), Dahlul (24) warga Seuneubok Baroh, kecamatan Darul Aman, dan Sariwaldi (33) asal Tanjung Mulia, Kecamatan Nurussalam, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu pagi, 27 Juli 2022.
Kepala BPPA Akkar Arafat mengatakan, keempat nelayan Aceh tidak bisa langsung dipulangkan ke Tanah Rencong. Mereka terlebih dahulu akan dikarantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
“Mereka akan menjalani karantina selama 5 hari sesuai peraturan. Apabila nanti hasil tes tidak terkena Covid-19, dan sehat, kita siapkan untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing,” katanya.
Ia memastikan, selama empat nelayan itu berada ddi Jakarta, akan terus dipantau keberadaannya oleh tim BPPA. Sehingga, apabila mereka membutuhkan sesuatu akan terus dibantu.
“Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita (BPPA),” katanya.
Diketahui, keempat nelayan itu bersama 14 nelayan Aceh lainnya, merupakan awak Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) dan KM Bahagia 02 dengan lima ABK. Dan mereka sebelum ditangkap berangkat dari Kabupaten Aceh Timur.
“Mereka ditangkap aparat keamanan Thailand, di wilayah perairan Thailand, pada 28 Januari 2022, karena sudah melewati batas wilayah negara tersebut ,” sebutnya.
Namun tambahnya, sebelum pada 26 Mei 2022 lalu, dua nelayan Aceh dibawah umur yang merupakan dari bagian 19 nelayan Aceh yang ditangkap di perairan Thailand, lebih dulu dipulangkan.
Karena Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (13), yang masih usia anak juga berperilaku baik selama ditahan.
Dalam hal ini, ia mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, serta unsur lainnya. Karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan itu. (IA)