Politik

Resmi Daftar ke KPU, PKB Aceh Targetkan 10 Kursi DPRA dan 100 Kursi DPRK

BANDA ACEH — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi mendaftarkan dan menyerahkan berkas pendaftaran untuk ikut serta dalam Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Ketua DPW PKB Aceh Irmawan dalam keterangannya menyampaikan, jauh-jauh hari Partai Kebangkitan Bangsa siap menghadapi Pemilu 2024.

“PKB sejak 4 bulan lalu terus mempersiapkan dokumen teknis berupa pendaftaran kader partai sesuai yang dipersyaratkan oleh KPU di akun Sipol” ujar Irmawan yang mengaku sedang di kantor KPU Jakarta ikut bersama rombongan Ketua Umum DPP PKB.

Baca Juga:  Wagub Bertemu Pimpinan DPRA Bahas Percepatan APBA dan Stabilitas Sosial

Bahkan ia mengaku antusiasme masyarakat Aceh sangat tinggi bergabung ke menjadi kader partai kebangkitan bangsa.

Hal ini dibuktikan dengan penginputan kader di akun Sipol melebihi dari apa yang menjadi syarat minimal 1 per 1.000 dari jumlah penduduk.

“Target maksimal kita untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dapat 10 kursi atau 1 kursi per daerah pemilihan (Dapil). Sedangkan untuk DPR Kabupaten/Kota kita menargetkan 100 kursi DPRK di Provinsi Aceh,” ujar Irmawan didampingi Sekretaris DPW PKB Aceh Munawar AR.

Baca Juga:  Partai Aceh Gelar Rapim Tanpa Kehadiran Mualem, Targetkan 40 Kursi DPRA

Lebih lanjut Irmawan mengatakan, PKB Aceh telah mengintruksikan kepada struktur mulai DPC, DPAC, DPRT, DPART, kader dan simpatisan untuk terus mempraktekkan politik kehadiran dan kepeloporan.

“Kita terus menjadi lebah bagi persoalan masyarakat, izinkan kami lebah-lebah PKB untuk terus mengabdi dan melayani masyarakat,” harap Irmawan yang juga Anggota DPR RI asal Aceh dan mantan Ketua KNPI Gayo Lues ini. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait