Umum

27 Pemain Judi Online Higgs Domino di Aceh Jaya Ditangkap, 69B Chip Disita

CALANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya kembali menangkap 27 pemain game judi online chip Higgs Domino di sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Jaya.

“Sedikitnya ada 27 pemain judi yang kita amankan selama 19-31 Agustus 2022. Namun, yang ditahan hanya tiga orang karena nemenuhi unsur dan bukti. Sisanya kita lakukan pembinaan dan dilepaskan,” ungkap Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, dalam konferensi pers di Polres Aceh Jaya, Jum’at, 2 September 2022.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Yudi menjelaskan, ke tiga orang yang ditahan tersebut adalah RG (23), M (24), dan WW (31). Barang bukti yang ikut di amankan adalah uang tunai Rp 3.320.100 sejumlah handphone yang digunakan bermain judi, dan chip Higgs Domino sebanyak 69B.

Mereka akan dijerat dengan pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan hukuman paling banyak 45 kali cambuk dan denda 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Dalam kesempatan itu, Yudi mengimbau kepada masyarakat Aceh Jaya agar tidak ikut serta dalam perbuatan judi baik online maupun abstrak.

“Semoga seluruh masyarakat Aceh Jaya bersih dari judi. Bekerjalah secara baik, itu lebih bagus untuk keluarga dibandingkan dengan mengharapkan hasil keuntungan dari judi,” harap Yudi. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait