BANDA ACEH – Muhammad Hasan terpilih secara demokratis sebagai Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh periode 2022-2027.
Pria yang akrab disapa Hasan Bangka itu terpilih dalam Musyawarah III Forum PRB Aceh di Grand Mahoni Hotel, Banda Aceh, Sabtu, 3 September 2022.
Hasan Bangka berhasil unggul tiga suara dari rival utamanya TM Zulfikar.
Baik Hasan Bangka maupun TM Zulfikar sama-sama sebagai Pengurus Forum PRB Aceh periode 2017-2022 yang dipimpin Nasir Nurdin. Hasan duduk sebagai Sekretaris sedangkan TM Zulfikar sebagai Wakil Ketua I.
Nasir Nurdin yang kini menjabat sebagai Ketua PWI Aceh tidak lagi maju sebagai Ketua Forum PRB Aceh untuk lima tahun ke depan.
Musyawarah III Forum PRB Aceh dibuka oleh Kalak BPBA diwakili Sekretaris BPBA Muhammad Syahril, dihadiri Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bobby Syahputra dan Kasi Pencegahan Yudhie Satria.
Pada Musyawarah III Forum PRB Aceh, ada 73 lembaga/LSM kebencanaan dan sosial yang mendaftarkan diri sebagai anggota Forum PRB Aceh dan sekaligus peserta musyawarah.
Sedangkan pada Kongres II yang berlangsung pada 24 Mei 2017, jumlah lembaga tercatat 105 dengan komposisi kepengurusan waktu itu sebanyak 13 orang Dewan Pakar dan 92 Dewan Pengurus.
Prosesi pemilihan Ketua Forum PRB Aceh periode 2022-2027 mengacu pada ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub( Nomor 06 Tahun 2020 tentang Forum PRB Aceh.
Pada tahap penjaringan bakal calon muncul delapan nama, yaitu TM Zulfikar mendapatkan 17 suara, Hasan Bangka 29 suara, Imran 1 suara, M Dedy Jumaidy 12 suara, Nova 1 suara, Faisal Ilyas 2 suara, Fatimah Syam 1 suara, dan Muslem Daud 3 suara. Sedangkan dua suara dinyatakan rusak.
Dari hasil penjaringan bakal calon tersebut, pimpinan sidang yang diketuai Suraiya Kamaruzzaman dengan dua anggota Safwan Nurdin dan Faisal Ilyas menetapkan dua calon untuk dipilih sebagai ketua yakni TM Zulfikar dan Hasan Bangka.
Pada tahapan pemilihan ketua, tercatat 71 perwakilan lembaga yang memberikan hak suara. Dari jumlah itu, Hasan Bangka meraih 36 suara dan TM Zulfikar 33. Dua suara rusak.