ACEH UTARA – MR (28), pemuda asal Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara ditangkap Satreskrim Polres Aceh Utara atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap lima wanita.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto mengatakan, MR ditangkap pada 29 Agustus 2022 malam.
MR mengaku, perbuatan itu terinspirasi dari film porno yang ditontonnya usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Tersangka MR ditangkap pada 29 Agustus 2022 malam saat listrik padam di kawasan Keude Paya Bakong,” kata Noca, Sabtu (10/9).
Kelima korban pelecehan seksual tersebut adalah yaitu DM (45), EW (47), NH (41), MD (27) dan SP (60). Tersangka dan kelima korban tersebut berasal dari desa yang sama yakni Gampong Peurupok.
Dijelaskan, pada Kamis (4/8/2022) pukul 02.00 WIB, tersangka MR masuk ke rumah (kamar) DM. Melihat korban sedang tidur, MR langsung menindih dan meraba-raba tubuhnya. Korban yang sadar ada orang menindihnya, langsung mendorong tersangka.
Saat korban akan berteriak, tersangka langsung kabur.
Di malam yang sama, lanjut Noca, pukul 22.00 WIB, MR mendatangi rumah EW. Tersangka mengetuk jendela kamar EW.
“Tersangka MR juga pernah mengikuti EW ke kebun. Kemudian MR membuka celananya sendiri, lalu melakukan onani. Melihat itu, EW yang ketakutan langsung lari menyelamatkan diri,” ungkap Noca.
Pada tahun sebelumnya, 2021, kata Noca, MR pernah mencoba melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap NH.
“Tersangka MR sering mencoba masuk ke rumah NH dan melakukan pelecehan seksual,” imbuh Noca.
Pada Februari 2021sekitar pukul 01.30 WIB, lanjut Noca, tersangka MR masuk ke kamar rumah MD. Kala itu MR meraba-raba tubuh korban yang sedang terlelap tidur.
Berlanjut Desember 2021, MR mencoba melecehkan SP yang kala itu baru pulang dari acara samadiah. “Saat SP tiba di rumahnya, ia melihat MR berdiri dalam keadaan tanpa busana. SP yang ketakutan langsung melarikan diri meminta pertolongan warga setempat,” ucap Noca.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Noca, tersangka mengaku sering memakai sabu. “Usai pakai sabu, MR nonton film porno di handphone, hingga kemudian terinspirasi untuk mencoba melakukan pemerkosaan dan pelecehan terhadap para korban. Akibatnya, wanita di gampong tersebut jadi takut di rumah sendirian pada malam hari,” terang Noca.