BANDA ACEH – Pihak Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mulai melarang mahasiswanya yang ingin melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dan meminta mahasiswa kembali ke kampus untuk kuliah lagi seperti biasa.
Terkait larangan tersebut, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Ar-Raniry telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 8969/ Un.08/WR/PP.00.09/09/2022 tentang pemberhentian aksi unjuk rasa mahasiswa UIN Ar- Raniry Banda Aceh.
Keluarnya surat tersebut, menyusul aksi demo anarkis dan ricuh hingga terjadinya pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas publik termasuk papan bunga milik pengusaha florist yang dilakukan oleh mahasiwa UIN Ar-Raniry dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu, 7 September 2022.
Surat yang ditujukan kepada Dekan, Ketua Program Studi, DEMA dan SEMA serta HMP di lingkungan Kampus UIN Ar-Raniry itu ditandatangai oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Prof Dr Saifullah, M.Ag pada tanggal 7 September 2022.
Dalam surat edaran itu disebutkan, Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry meminta kepada seluruh mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh untuk kembali mengikuti proses perkuliahan seperti biasa.
Hal itu mengingat semua tuntutan dan aspirasi mahasiswa terkait dengan kenaikan BBM dan isu-isu lainnya sudah diterima oleh DPRA melalui surat DPRA Nomor 160/2090 yang ditujukan ke Presiden RI dan Ketua DPR RI.
Keputusan tersebut diambil pihak rektorat berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya untuk mengantisipasi upaya provokasi dan penyusupan yang akan memanipulasi maksud, tujuan, dan sasaran aksi yang dilakukan mahasiswa.
Selain itu, aksi tersebut demi menghindari kembali terjadinya aksi bentrokan fisik yang dapat menimbulkan korban dan merugikan berbagai pihak.
Pihak rektorat juga mengantisipasi munculnya spekulasi pemberitaan media yang dapat melemahkan citra dan nama baik mahasiswa dan perguruan tinggi.