BANDA ACEH — Tim Rimueng Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap dua residivis terkait tindak pidana pencurian Handphone dan penadah hasil kejahatan yang terjadi di Masjid Nurul Huda, Limpok, Darussalam, Aceh Besar, Senin siang (12/9/2022).
Penangkapan dilakukan setelah diketahui Handphone milik korban Selamaddin (27) sudah beralih tangan dari pelaku MR (20) ke salah seorang penadah SMR (21) warga Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, penangkapan pelaku utama berdasarkan keterangan dari penadah.
“Pelaku utama (MR) kita amankan di rumahnya karena melakukan pencurian telepon seluler milik masyarakat yang sedang melakukan shalat subuh di Nurul Huda Limpok,” ujar Kompol Ryan, Rabu (14/9).
Dijelaskan Ryan, pelaku melancarkan aksinya melakukan pencurian saat korban melakukan shalat subuh.
Mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini mengatakan, awal kejadiannya pada hari Selasa (6/9/2022) lalu, sekitar jam 02.00 WIB korban Selamaddin melakukan pengisian daya baterai HP merk Samsung Galaxy A71 miliknya di dalam kamar di lantai atas Masjid Nurul Huda.
Lalu, pada saat korban terbangun pada pukul 05.00 WIB untuk melaksanakan Shalat Subuh dan melihat HP masih ada. Namun, setelah pelaksanaan shalat, korban melihat Handphone miliknya tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh.
Berbekal penyelidikan di lapangan, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan penadah barang hasil kejahatan di rumahnya Gampong Blang, Meuraxa, Banda Aceh.
“Kami mengamankan SMR di rumahnya, beserta barang bukti HP merek Samsung Galaxy A 71 milik korban. Kemudian tim mencoba melakukan penggeledahan di lokasi tersebut untuk mencari kemungkinan apakah ada barang-barang lain yang patut dicurigai dari hasil kejahatan,” sebut Kompol Ryan.
Ternyata lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua unit laptop dengan jenis Notebook merek Acer warna hitam dan Notebook merk Acer warna merah. Menurut pengakuan SMR, ia mendapatkan dari pelaku MR.