Banda Aceh — Kaukus Pemuda Kota (KPK) Banda Aceh menyoroti dugaan adanya monopoli biaya publikasi atau iklan yang dilakukan oknum tertentu di Pemko Banda Aceh.
“Berdasarkan info yang didapat KPK dari berbagai sumber bahwa adanya dugaan monopoli biaya publikasi yang dilakukan oknum tertentu di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) atau Humas maupun di Dinas Kominfo Banda Aceh,” ujar Koordinator Kaukus Pemuda Kota (KPK) Banda Aceh, Ikhwan Kartiawan kepada media, Rabu, 14 September 2022.
“Bayangkan saja, ada perusahaan media dikabarkan memonopoli publikasi media dan iklan Pemko Banda Aceh sebelumnya. Hasil penelusuran kami berdasarkan info yang kami dapatkan sejak Januari -April 2022 biaya publikasi/dokumentasi mencapai ratusan juta rupiah disedot oleh satu perusahaan media yang memonopoli bersama pejabat tertentu di instansi/bagian terkait. Ini jelas harus dicek dan ditracking kebenarannya agar Pj Wali Kota tidak terjatuh ke lubang yang sama,” tegasnya.
Mirisnya lagi, kata Ikhwan, preseden dugaan monopoli di Prokopim dan Diskominfo ini kabarnya sudah berlangsung lama, dan berpotensi akan kembali berhasil dilakukan oleh oknum yang sama jika tidak ada ketegasan Pj Wali Kota.
Apalagi pihak terkait dikabarkan sangat jeli melakukan lobi dan memberikan angin segar serta memiliki jaringan yang kuat di internal Pemko.
“Menurut info yang kami dapat, sekitar Rp 879 juta uang Pemko dicairkan dalam satu bulan hanya untuk satu perusahaan media. Sekitar Rp 600 juta saat itu melalui Bagian Prokopim, sekitar Rp 200 juta di Diskominfo. Berdasarkan penelusuran SP2D juga kita dapat kemungkinan informasi itu benar adanya. Untuk itu, kami tegaskan Pj Wali Kota harus melakukan tracking dan evaluasi.
Selain demi keadilan dan distribusi kegiatan yang adil juga untuk menghindari dan mengevaluasi pejabat yang berkaitan dengan oknum agar tidak terlalu masif geraknya di pemerintahan kota. Jika tidak kami yakin Pj Walikota akan terbuai angin dan terjebak di lobang yang sama,” tambahnya.
KPK mengingatkan Pj Wali Kota harus lebih jeli dan profesional dalam bekerja.