BANDA ACEH — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh sepakat dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang berkinerja lemah.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami Hamzah saat membacakan jawaban Pj Gubernur Aceh atas pendapat Banggar DPRA terhadap Nota Keuangan dan Raqan Perubahan APBA 2022, dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Kamis malam, 22 September 2022.
“Pemerintah Aceh akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap SKPA yang berkinerja lemah. Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari Banggar DPRA,” kata Sekda Bustami Hamzah.
Menurutnya, Pemerintah Aceh sudah menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) agar segera merealisasikan anggaran yang sudah diprogramkan sesuai ketentuan berlaku.
Pemerintah Aceh juga sependapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRA terkait potensi besaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) APBA 2022.
“Dalam hal ini, Pemerintah Aceh sudah melakukan rasionalisasi dalam tahapan penyusunan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2022 sehingga SiLPA tahun berjalan dapat diminimalisir,” ujar Sekda Bustami Hamzah.
Sekda juga menginstruksikan semua kepala SKPA menandatangani Pakta Integritas agar SiLPA tidak melebihi dari lima persen, dalam rangka upaya kongkrit Pemerintah Aceh mempercepat realisasi dan memperkecil SiLPA tahun berjalan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Sekda mewakili Pj Gubernur Achmad Marzuki juga sependapat dengan saran Banggar DPRA untuk meningkatkan pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh dan penggunaan dana BLUD yang tepat sasaran sesuai kebutuhan.
“Selanjutnya, kami juga akan melakukan evaluasi dalam upaya meningkatkan kinerja sumber daya aparatur dan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Aceh juga telah meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan cara memberikan kemudahan pelayanan melalui mobil Samsat keliling yang beroperasi di tempat strategis secara reguler.