MEULABOH — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman secara terang-terangan mengapresiasi jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh.
Pasalnya, Lapas Kelas IIB Meulaboh kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke penjara tersebut.
“Saya pribadi mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan barang haram tersebut. Tentunya ini bentuk sikap tegas bahwa kita berkomitmen untuk membuat Lapas bersih dari narkoba,” ujar Meurah Budiman saat melakukan Sidak ke Lapas Meulaboh, Ahad (25/9/2022).
Meurah Budiman melakukan sidak untuk memastikan kesiapsiagaan petugas jaga pada Lapas Meulaboh saat hari libur. Ia pun melihat langsung seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta melihat pelaksanaan tugas penjagaan.
Dirinya mengakui kedatangannya tidak terlepas dari kejadian upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Meulaboh beberapa hari yang lalu.
Seperti yang diketahui upaya penyelundupan berhasil digagalkan oleh petugas. Barang haram itu, dipasok ke dalam penjara oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dengan siasat bola tenis.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas II Meulaboh Ganda Fernandy mengatakan, bola tenis berisikan sabu itu, ditemukan oleh petugas pengamanan yang merasa curiga di area pekarangan Lapas lapisan pertama, pada pukul 03.00 dini hari tadi.
”Pada saat pelaksanaan kontrol, regu pengamanan menemukan satu buah bola tenis. Kemudian benda tersebut diamankan oleh Faisal Komandan Regu A untuk dibawa ke pos utama,” ujar Ganda.
Terakhir, Meurah Budiman meminta jajaran Lapas Meulaboh untuk tetap disiplin dan siaga dalam menjaga keamanan dam ketertiban Lapas.
“Terus tingkatkan kinerja, tetap lalukan pemeriksaan secara cermat dan deteksi dini dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” tutupnya.
Penyelundupan narkoba berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh, pada Kamis (22/9) dini hari pukul 03.00 WIB. Penggagalan ini bermula saat petugas Regu Jaga Pengamanan A melaksanakan kontrol keliling rutin ke sekitar wilayah dalam Lapas Meulaboh.