BANDA ACEH — Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Zebra Seulawah 2022 menegur 41 pengendara kendaraan bermotor, dalam Operasi Zebra Seulawah 2022 yang berlangsung di Jalan Soekarno-Hatta Lampeuneurut Aceh Besar dan jalan depan Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Kota Banda Aceh, Rabu 5 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, Operasi Zebra hari ini dilaksanakan dengan berpatroli dalam bentuk hunting sistem dengan sasaran kendaraan roda empat dan roda dua.
Bagi pengemudi yang melanggar, kata Winardy, Satgas Gakkum langsung menindak dengan teguran tertulis. Sedikitnya 41 pengendara ditegur hari ini.
“Operasi ini lebih mengutamakan teguran tertulis, tapi bila mengulangi akan ditilang. Untuk hari ini sedikitnya 41 pengendara ditindak dengan teguran tertulis,” ujar Winardy, Rabu, 5 Oktober 2022.
Ia mengimbau kepada para pengendara agar menyiapkan dokumen dan kelengkapan kendaraan sebelum mengemudi.
Selain itu juga gunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan handphone, dan tidak melanggar rambu lalu lintas. (IA)