BANDA ACEH — Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mengadakan Anugerah Karya Junalistik Antikorupsi (AKJA) 2022 Regional Aceh, Banten, NTT dan Sumatera Utara dengan kolaborasi bersama Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA). Hal ini diungkapkan oleh anggota badan pekerja MaTA Widya Safitri.
ICW dan MaTA yang sudah lama menjadikan jurnalis sebagai mitra strategis gerakan antikorupsi. Ia juga mengungkapkan, kolaborasi bersama jurnalis sudah banyak menghasilkan liputan yang mengungkapkan skandal kejahatan korupsi di daerah dan nasional
“Hal ini harus terus diperkuat agar setiap liputan tidak sekedar terpublikasi, namun lebih mendorong ke perubahan yang lebih baik,” ujarnya, Kamis (6/10).
Maka dari itu, kegiatan ini akan terus mendorong terbentuknya Klub Jurnalis Investigasi (KJI) di beberapa daerah yaitu Banten, NTT, Aceh dan Sumatera Utara.
“Agar liputan investigasi dapat mewarnai pemberitaan media” kata Widya Safitri.
Selain itu, ICW dan MaTA berharap pemberitaan yang bernuansa kepentingan publik dapat membangun kepentingan masyarakat untuk mengkritisi setiap kebijakan yang dikeluarkan dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada AKJA 2022 ini kami memperluas cakupan calon penerima penghargaan bagi jurnalis dan media di provinsi Aceh, Sumatera Utara, Banten dan NTT” tuturnya.
Berikut ketentuan umum dan berbagai prosedur terkait kegiatan AKJA 2022.
Ketentuan Umum:
AKJA regional Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT akan memberikan penghargaan untuk karya jurnalistik mendalam atau investigasi. Ada dua kategori pemenang yang akan dipilih yaitu:
1. Karya Liputan Mendalam/Investigasi Terbaik
2. Karya Liputan Mendalam/Investigasi Favorit dari Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT.
3. Setiap karya liputan mendalam atau investigasi bisa dikirimkan dengan ketentuan sebagai berikut.
Peserta merupakan Jurnalis dari media cetak maupun media siber yang bekerja di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT
Karya liputan mendalam atau investigasi adalah karya berita berbentuk artikel/tulisan
Karya liputan mendalam atau investigasi adalah karya sendiri yang dimuat atau dipublikasikan pada rentang periode 1 Januari 2021 s/d 17 Oktober 2022 disertai dengan bukti link URL atau salinan berita