LHOKSEUMAWE — Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe Dr Imran MSi mengambil kebijakan untuk menghapus semua pengadaan kendaraan dinas dalam rangka menekan angka defisit anggaran tahun 2022, guna tetap memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan pembangunan Kota Lhokseumawe karena keterbatasan anggaran.
“Semua pengadaan kendaraan dinas baru, apakah itu untuk wali kota, istri wali kota dan lembaga, termasuk kendaraan roda dua di seluruh OPD semua dihapus dan ditiadakan untuk mecegah terjadinya defisit APBK, jadi tidak hanya kendaraan untuk dayah, wali kota pun untuk tahun ini dalam APBK Perubahan tidak ada pengadaan mobil apapun dan tidak ada pengadaan kendaraan roda dua apapun,” tegas Pj Wali Kota Imran, Kamis (6/10).
Tidak adanya pengadaan kendaraan dinas baik roda empat dan roda dua telah ditegaskan Pj Wali Kota Lhokseumawe dalam berbagai kesempatan, hal ini diminta pada semua pihak untuk memakluminya.
Bahkan Pj Wali Kota mengatakan ke depan di kota Lhokseumawe tidak ada lagi proyek “cilet cilet”.
Sebagai informasi pendapatan daerah Kota Lhokseumawe sebelum perubahan APBK 2022 sebesar Rp 786.728.218.630, setelah perubahan sebesar Rp 828.367.052.987, bertambah sebesar Rp 41.638.834.357, dari total pendapatan atau mengalami kenaikan sebesar 4,80%.
Selanjutnya Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 818.651.428.592, setelah perubahan sebesar Rp 874.851.664.000, bertambah sebesar Rp 56.200.235.408, dari total belanja atau mengalami kenaikan sebesar 6,21%.
Target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut, pada Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp 46.484.611.013, yang ditutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp 46.484.611.013.
“Dengan demikian maka Rancangan Perubahan APBK Lhokseumawe Tahun 2022 tidak terjadi defisit,” terang Pj Walikota Imran. (IA)