JAKARTA — Pengurus Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh – Jakarta menggelar diskusi virtual online webinar series bertajuk seratus hari Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki Bisa Apa?, Jum’at malam (14/10/2022) melalui daring dan luring.
Panitia pelaksana kegiatan Agsal dalam keterangannya menyampaikan tujuan kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian IMPAS dalam perihal adanya check and balance serta pengawasan terhadap berbagai kinerja Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Pj Gubernur Aceh saat ini.
“Kegiatan semacam ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi IMPAS sebagai agent of control demi terwujudnya kemajuan perkembangan sistem demokrasi di Indonesia saat ini,” jelasnya.
Kemudian di samping itu, pihaknya juga menilai kondisi perkembangan kemajuan pembangunan Aceh pasca 17 tahun Aceh damai, masih sangat jauh dari apa yang diidamkan oleh para pendahulu dan juga rakyat banyak terutama bagi para generasi muda-mudi Aceh saat ini yang sudah mulai tumbuh besar dan beranjak dewasa.
Namun, masih dilanda rasa keprihatinan yang tak kunjung usai dalam mencapai terwujudnya kemakmuran serta kesejahteraan yang hakiki, sebagaimana juga dicita-citakan oleh segenap elemen para tokoh pendiri bangsa Indonesia hingga tertuang dalam lima poin butir-butir Pancasila sebagai landasan menjadi azas ideologi untuk berbangsa dan bernegara.
“Ibarat kata, Dana Otsus berlimpah, tapi kenapa Aceh masih apoh-apah? Karena itulah kita merasa perlu untuk terus mengawal setiap kebijakan Pemerintah Aceh, sebab masih banyak permasalahan Aceh yang mesti perlu dipikirkan oleh Pemerintah saat ini seperti, perihal kemiskinan yang masih belum teratasi, pembangunan SDM yang tak merata, minimnya lapangan pekerjaan, mandeknya implementasi UUPA, lemahnya perhatian bagi lembaga dayah di Aceh, pendidikan umum dan sejenisnya, kurangnya perhatian di sektor usaha UMKM yang ada, perihal stunting masih tinggi, serta belum lagi adanya indikasi ancaman inflasi pasca kenaikan harga BBM mesti perlu menjadi perhatian serius dari Pemerintah Aceh saat ini dalam perihal memanajerial tata kelola keuangan daerah yang tepat guna dan tepat sasaran serta bebas dari korupsi demi terwujudnya check and balance dalam mencapai peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran daerah ke depannya,” ungkap Agsal.