ACEH TIMUR — Kawanan gajah liar berjumlah sekitar 30 ekor kembali mengamuk di wilayah Kabupaten Aceh Timur pada Sabtu (26/11/2022).
Gajah tersebut merusak tanaman sawit dan pisang milik Rajali warga Dusun Blang Perak, Gampong Seumanah Jaya Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.
Memperoleh informasi dari masyarakat adanya satwa yang dilindungi negara itu kembali mengamuk, Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Conservation Response Unit (CRU) dan Forum Konservasi Lauser (FKL) untuk melakukan penghalauan gajah dengan menggunakan mercon.
“Gangguan gajah hanya bisa diatasi dengan cara dihalau, karena satwa ini tidak bisa ditangkap, disebabkan keberadaannya dilindungi oleh negara,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, kepada media, Ahad (27/11/2022).
Lebih lanjut Kapolres Aceh Timur menyebutkan, penggunaan mercon ini dilakukan untuk mencegah agar gajah tidak lagi masuk ke perkebunan milik masyarakat.
Menurut orang nomor satu di jajaran Polres Aceh Timur ini, penggunaan mercon, dinilai sangat efektif untuk menghalau gajah dan tidak melanggar aturan maupun ketentuan dari pemerintah. (IA)



